Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SUAP BANSOS: OC Kaligis Pasang Badan untuk Surya Paloh?

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Pengacara senior Otto Cornelis Kaligis bersiap menjalani sidang pembacaan dakwaan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 31 Agustus 2015. Sidang dakwaan Otto Cornelis Kaligis jalani sidang dakwaan atas dirinya yang sempat tertunda dua kali akibat kondisi kesehatan Kaligis. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pengacara senior Otto Cornelis Kaligis bersiap menjalani sidang pembacaan dakwaan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 31 Agustus 2015. Sidang dakwaan Otto Cornelis Kaligis jalani sidang dakwaan atas dirinya yang sempat tertunda dua kali akibat kondisi kesehatan Kaligis. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - OC Kaligis membantah keterlibatan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Patrice Rio Capella terlibat dalam kongkalikong penyelewenangan dana bantuan sosial Sumatera Utara yang berujung pada suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.

"Surya Paloh jauh dari itu apalagi Rio Capella," kata OC Kaligis sebelum sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 28 September 2015. Namun, Kaligis membenarkan adanya pertemuan antara Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujobtoro dengan wakilnya Erry Nuradi yang merupakan politikus Partai NasDem.

BERITA MENARIK
TRAGEDI MINA: 4 Anaknya Tewas, Begini Reaksi Lelaki Ini

Bulan Darah 28 September, Kiamat? Inilah 4 Hal yang Langka

Pertemuan itu, kata OC Kaligis, diinisiasi olehnya atas permintaan Gatot karena ada masalah antara Gatot dan wakilnya. "Gatot minta islah karena wakilnya mulai bikin manuver, seperti mau menjadi inspektur upacara 17 Agustus," ujar Kaligis. Selaku Ketua Mahkamah NasDem, Kaligis merasa tak ada salahnya ia mempertemukan Gatot dan Erry.

"Kalau orang mau damai apa salahnya, kebetulan Erry kan dari NasDem juga sebagai Dewan Pimpinan Wilayah," ucap OC Kaligis. Setelah pertemuan yang diinisiasinya itu, Kaligis menyebut ada pertemuan selanjutnya. Namun, ia tak mengikuti pertemuan tersebut. OC Kaligis juga memastikan pertemuan tersebut tak ada hubungannya dengan perkara yang membelit dirinya saat ini.

Sejumlah sumber sebelumnya menyebutkan ada pertemuan antara Ketua NasDem Surya Paloh, Sekjen NasDem Patrice Rio Capella, Gatot selaku Gubernur Sumatera Utara, dan Wakil Gubernur Sumut Erry Nuradi. Pertemuan itu disebut terkait gugatan yang tengah diajukan anak buah Gatot, Achmad Fuad Lubis, di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.

KPK pekan lalu telah memanggil Rio Patrice. Pemanggilan Rio diduga berkaitan dengan pertemuan di Kantor DPP Nasdem. Istri Gatot, Evy Susanti, mengakui adanya pertemuan tersebut namun tak menjelaskan secara rinci isi pertemuan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

OC Kaligis menyatakan keterkejutannya karena Rio dipanggil KPK. "Rio Capella sama sekali tak ada kaitannya dengan perkara saya," ujar dia.

Suap di PTUN Medan bermula dari pemanggilan Fuad selaku Kepala Biro Keuangan Pemerintah Sumut oleh Kejaksaan Tinggi Sumut terkait korupsi dana bansos. Gatot merasa dirinya akan dikaitkan dengan kasus tersebut sehingga ia meminta Kaligis yang juga kuasa hukumnya untuk menjadi pengacara Fuad.

OC Kaligis dan anak buahnya, M Yagari Bhastara alias Gari ternyata tak hanya mendampingi Fuad namun juga melobi hakim dan panitera PTUN Medan. Kaligis dan Gari disangka memberi duit suap senilai US$ 22 ribu dan Sin$ 5 ribu kepada tiga hakim dan satu panitera di PTUN Medan.

KPK menangkap tangan lima orang pada 9 Juli 2015. Mereka adalah Gari, Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, dua hakim PTUN Medan bernama Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, serta panitera sekretaris PTUN Medan, Syamsir Yusfan. Mereka tertangkap saat bertransaksi suap. Berkat permainan sejumlah uang, sebagian gugatan tim Kaligis dikabulkan majelis hakim yang dipimpin Tripeni bersama Amir dan Dermawan.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

BACA JUGA
Diadukan Isteri Soal Nafkah, Nasib Krisna Mukti Diputuskan
Jokowi Pakai Topi Gaul 62, Mau Tiru Gaya Rappe J-Flow?

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

7 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah


Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

24 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

Tim Pembela Prabowo-Gibran antara lain Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hotman Paris, hingga OC Kaligis. Berikut profil dan kontroversi mereka.


Menghadapi Sengketa Pemilu: Yusril Ihza Didukung OC Kaligis Hingga Otto Hasibuan

30 hari lalu

Bakal calon presiden Prabowo Subianto (kelima kiri) dan bakal calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka (kelima kiri) bergandengan tangan dengan sejumlah ketua umum parpol Koalisi Indonesia Maju (kiri ke kanan) Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono, Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana, Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat deklarasi sebagai capres dan cawapres sebelum melakukan pendaftaran menuju Gedung KPU di Indonesia Arena, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wpa/tom.
Menghadapi Sengketa Pemilu: Yusril Ihza Didukung OC Kaligis Hingga Otto Hasibuan

Yusril Ihza bakal didukung 35 pengacara dalam sengketa Pemilu, di antaranya adalah Otto Hasibuan, OC Kaligis, dan Fahri Bachmid.


O.C. Kaligis Sebut Pemakzulan Jokowi Lewat Angket Butuh Waktu Dua Tahun

43 hari lalu

Ratusan massa Aksi Rakyat Semesta melakukan aksi dukung hak angket kecurangan pemilu di depan kompleks Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat 1 Maret 2024. Dalam aksinya massa membawa tiga tuntutan utama yang mereka sebut sebagai 'Tritura'. Yakni, turunkan harga sembako, dukung hak angket, dan makzulkan Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti.
O.C. Kaligis Sebut Pemakzulan Jokowi Lewat Angket Butuh Waktu Dua Tahun

Advokat senior O.C. Kaligis menanggapi wacana pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan kecurangan Pemilu 2024.


OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

45 hari lalu

Pengacara OC. Kaligis bersama nasabah gagal bayar Jiwasraya lainnya mendatangi Kantor Pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

Pengacara sekaligus nasabah PT Asuransi Jiwasraya, OC Kaligis, mendatangi kantor pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024.


Tolak Vonis Hakim, Lukas Enembe Ajukan Banding

19 Oktober 2023

Terdakwa mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menyapa pengunjung usai menjalani sidang vonis atau putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 19 Oktober 2023. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyatakan terdakwa Lukas Enembe terbukti bersalah atas menerima suap Rp 17,7 miliar dan gratifikasi 1.99 miliar saat menjabat sebagai Gubernur Papua 2013-2022, dan menjatuhkan hukuman 8 tahun kurungan penjara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tolak Vonis Hakim, Lukas Enembe Ajukan Banding

Kuasa hukum Lukas Enembe lainnya, Otto Cornelis Kaligis mengatakan, pertimbangan hakim yang menyatakan kliennya menerima suap dari Pitun tidak benar.


Sebelum Minta Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi, Kuasa Hukum Lukas Enembe Pernah Minta Hal Ini

24 Agustus 2023

Pengacara Lukas Enembe, OC Kaligis hadir di pengadilan Tipikor,Jakarta Pusat, Senin, 7 Agustus 2023. TEMPO.Adelia Stevina
Sebelum Minta Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi, Kuasa Hukum Lukas Enembe Pernah Minta Hal Ini

Kuasa Hukum Lukas Enembe sempat meminta agar kliennya dijadikan tahanan kota karena kondisi kesehatan yang semakin buruk.


Kuasa Hukum Minta Lukas Enembe Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi dari Singapura

22 Agustus 2023

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, mengikuti sidang lanjutan, di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan tiga orang saksi Pengusaha Salon di Jayapura, Imelda Sun, Direktur PT. Indo Papua, Budi Sultan dan Direktur Utama PT. Laut Papua, Sherly Susan, yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Minta Lukas Enembe Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi dari Singapura

OC Kaligis mengatakan Lukas Enembe pada sidang pemeriksaan saksi 21 Agustus 2023 lalu menunjukkan tanda sakitnya makin parah.


Kuasa Hukum Sampaikan Surat Keluhan 21 Tahanan Tetangga Lukas Enembe ke Hakim

7 Agustus 2023

Pengacara Lukas Enembe, OC Kaligis hadir di pengadilan Tipikor,Jakarta Pusat, Senin, 7 Agustus 2023. TEMPO.Adelia Stevina
Kuasa Hukum Sampaikan Surat Keluhan 21 Tahanan Tetangga Lukas Enembe ke Hakim

OC Kaligis juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah beberapa kali meminta hakim supaya menjadikan Lukas Enembe menjadi tahanan kota.


Kuasa Hukum Lukas Enembe Kembali Ajukan Permohonan Kliennya Dijadikan Tahanan Kota

31 Juli 2023

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Papua Lukas Enembe (kedua kiri) menghadiri sidang dengan agenda pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023. Majelis Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Kuasa Hukum Lukas Enembe Kembali Ajukan Permohonan Kliennya Dijadikan Tahanan Kota

Kondisi ginjal Lukas Enembe disebut hanya berfungsi 4 persen sehingga kadar racun di dalam tubuh tinggi.