Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konflik Keluarga, Manajer Pabrik Ini Pun Dibunuh

image-gnews
Ilustrasi Pembunuhan. Chicago Tribune/Getty Images
Ilustrasi Pembunuhan. Chicago Tribune/Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Keluarga korban pembunuhan Manajer HRD dan General Affairs PT Vonex Indonesia Anthonius Kasri Kassa tidak puas dengan hasil penyidikan polisi yang menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan biasa. Pihak keluarga menduga aksi pembunuhan yang dilakukan kepada Anthon merupakan pembunuhan yang direncanakan.

Istri korban Oyok Tini mengatakan, sebelum kejadian yang menewaskan suaminya tersebut, ia sering mendengar suaminya kerap mendapat ancaman. Ancaman tersebut menyusul dengan posisi Anthon saat itu yang menjabat sebagai Manajer sekaligus orang kepercayan Direktur perusahaan tersebut.“Pernah suami saya ditelepon orang dan diancam mau dibunuh,” ujar Oyok didampingi kuasa hukumnya di Bandung, Senin, 28 September 2015.

Ia pun menduga aksi pembunuhan tersebut berkaitan dengan kondisi perusahaan yang mengalami dualisme kepemimpinan. Sejak dibeli sahamnya dari perusahaan Jepang oleh keluarga Choy, perusahaan tersebut dipegang oleh Choy Wijaya selaku komisaris perusahaan dan anaknya Danny Wijaya Choy sebagai direktur perusahaan. Namun, kondisi tersebut malah membuat perusahaan seperti memilki dua matahari. Dua-duanya sama berkuasa.

Menurut Oyok, pelaku pembunuhan terhadap suaminya tersebut merupakan preman bayaran yang menjadi orang kepercayaan Choy Wijaya. “Sebelum kejadian ini, suasana perusahaan panas. Ada ketidaksinkronan antara pemegang saham pak Choy dengan anaknya,” ujar dia.

Pembunuhan tersebut terjadi pada 19 Agustus 2015. Kejadian tersebut terjadi di dalam pabrik PT Vonex, Jala Raya Garut-Bandung, kelurahan Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Berdasarkan keterangan kepolisian, kasus ini berawal dari korban yang hendak mengambil sejumlah barang yang berada dalam pabrik. Namun niatan korban tersebut dilarang oleh tersangka dan berakhir dengan adu mulut dan aksi pembunuhan.

Tersangka pembunuhan bernama Andi Supriyadi yang sempat menjabat sebagai kepala desa. Tersangka pun dikenal sebagai raja preman di kawasan tersebut. Tersangka ditangkap polisi satu hari setelah melakukan pembunuhan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuasa hukum keluarga korban Togu M. Hutagalung mengatkaan, pihaknya kurang sependapat dengan hasil penyidiakn kepolisian yang menjerat tersangka dengan pasal penganiayaan da pembunuhan tidak direncanakan. Setelah mendengar keterangan dari keluarga dan bukti-bukti, ia menilai bahwa aksi pembunuhan tersebut dilakukan dengan niatan atau berencana. “Penyidik harus mengungkap kasus ini hingga tuntas. Dari bukti-bukti dan sejumlah fakta, aksi pembunuhan ini jelas direncanakan,” ujarnya.

Ia pun mengatakan, salah satu fakta yang meyakinkan bahwa pembunuhan itu direncanakan, adalah salah satunya, berupa ancaman yang didapatkan korban tiga bula sebelum dibunuh. Menurutnya saat itu, ada seseorang kerabat dari tersangka yang menelepon korban dan diancam akan dibunuh. Selain itu, bukti golok yang digunakan untuk menganiaya korban sudah dipersiapkan tersangka.

“Kami juga sudah meminta perilnduagn hukum ke Komisi III DPR RI untuk mendorong pihak Kepolisian Resor Bandung untuk mengungkap kasus pembunuhan itu,” kata dia.

IQBAL T. LAZUARDI S


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

9 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

22 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.