TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Muhnur Satyahaprabu, mencurigai PT Indo Modern Mining Sejahtera berada di belakang penganiayaan dan pembunuhan terhadap Salim, petani di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Salim selama ini dikenal sebagai warga yang menolak adanya pertambangan ilegal di sekitar desa itu. "Kami menduga ada keterlibatan perusahaan itu," kata Muhnur seusai konferensi pers di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada Senin, 28 September 2015, di Jakarta Pusat.
Muhnur menyatakan dugaan itu bermula pada banyaknya pertambangan ilegal di wilayah konsesi PT IMMS yang dibiarkan. "Pembiaran itu berkorelasi dengan penolakan masyarakat terhadap usaha tambang secara keseluruhan," ucapnya.
Penolakan warga Desa Selok Awar-awar terhadap penambangan sudah berlangsung lebih dari setahun terakhir. “Masyarakat sudah melakukan komplain lebih dari setahun, hampir dua tahun,” ujar Muhnur. “Tapi tidak ada reaksi dari pemerintah. Baru tanggal 26 September lalu, ada penegakan hukum.”
Sebelumnya, Salim ditemukan tewas di jalan kampungnya pada Sabtu pagi lalu. Menurut penuturan anaknya, EA, Salim sempat dipukuli terlebih dahulu di depan rumahnya sebelum dibawa pergi oleh sejumlah orang. Rencananya, sejumlah warga Desa Selok Awar-awar pada Sabtu lalu menggelar aksi demonstrasi menolak pertambangan ilegal.
Ki Bagus, anggota Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), menilai, selain perusahaan, pemerintah desa diduga memiliki andil dalam kasus tersebut. "Sangat sulit menyatakan kalau kepala desanya tidak terlibat," tuturnya.
Menurut dia, setelah masyarakat melakukan aksi damai pada 9 September 2015 dan kepala desa menyetujui petisi pemberhentian penambangan, ancaman justru terjadi. Penambangan juga terus berlanjut. "Portal penarikan retribusi kepada penambang masih jalan, dan yang mengelola adalah pemerintahan desa," kata Ki Bagus.
FRISKI RIANA