Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KASUS ANGELINE BALI, Jaksa Minta Penahanan Margriet Ditambah  

image-gnews
Infografis Pembunuhan Angeline. (ILUSTRASI: TEMPO/IMAM YUNNI)
Infografis Pembunuhan Angeline. (ILUSTRASI: TEMPO/IMAM YUNNI)
Iklan

TEMPO.CO, Denpasar - Kejaksaan Tinggi Bali akan meminta Kejaksaan negeri Denpasar memberikan tambahan waktu penahanan Margriet Megawe, yang menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan anak angkatnya Angeline, selama 30 hari.

"Hal ini dilakukan karena masa penahanan tersangka Margriet oleh Kejaksaan Tinggi akan habis per Sabtu 26 September 2015 nanti," kata Humas Kejati Bali, Ashari Kurniawan saat dihubungi di Denpasar, Kamis, 24 September 2015.

Ia mengatakan, tim jaksa yang menangani berkas tersangka Margriet, masih memerlukan waktu untuk penyempurnaan dakwaan yang akan diajukan ke Pengadilan Negeri Denpasar.

Ashari menegaskan, setelah ekspose internal di Kejaksaan Tinggi, ada beberapa hal yang harus diperbaiki dalam dakwaan yang telah disusun tim JPU sebelumnya.

"Ada hal-hal yang cukup prinsip, sehingga diperlukan waktu untuk merevisinya," ujar Ashari.

Menurut dia, pertimbangan itu dilakukan agar dakwaan lebih sempurna dan mampu dipertahankan dengan maksimal di depan persidangan. "Dalam ekspose ada hal-hal yang harus ditekankan. Adanya beberapa unsur yang harus diperkuat. Hal itu karena berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang diatur dalam KUHP dan UU Perlindungan Anak yang harus bersesuaian dan memiliki korelasi yang kuat," ujarnya.

Ia mengakui tim jaksa mampu mengurai hal itu, namun ada hal yang perlu dipertajam yang merupakan catatan penting sehingga harus masuk dalam dakwaan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Denpasar Imanuel Zebua yang dtemui beberapa hari lalu mengatakan, secara prinsip dakwaan untuk tersangka lain, Agus Tay sudah rampung. Namun, masih harus diperbaiki beberapa redaksionalnya, sehingga mampu mengungkap unsur-unsur yang disangkakan kepadanya.

Tekait pelimpahan ke Pengadilan Negeri Denpasar, Imanuel Zebua mengatakan akan dilakukan segera dan pihaknya juga akan berkordinasi dengan tim jaksa Kejati Bali agar pelimpahan tersangka Agus dan Margriet dapat dilimpahkan bersamaan.

Dua orang tersangka kasus dugaan pembunuhan bocah cantik Angeline, Margriet Ch Megawe dan Agus Tay Hamba May dilimpahkan polisi bersama berkas dan semua alat bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, 7 September lalu. Sejak dilimpahkan, mereka menjalani tahanan jaksa 20 hari ke depan.

Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Bali yang menangani tersangka Margriet yakni Subekhan, Purwanta Sudarmadji, Wayan Sutantra, Purwanti, IA Surasmi dan Swasti Ariani.

Sedangkan, untuk tersangka Agus ditangani tim jaksa Kejari Denpasar yang dipimpin Ketut Maha Agung, dengan anggota Lumisensi, Fitriah dan Oka Ariani.

Angeline ditemukan tewas terkubur di belakang rumah Margriet pada 10 Juni 2015. Beberapa hari sebelumnya, ia dilaporkan hilang.


ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

31 menit lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

4 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

17 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

20 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

23 jam lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

3 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

4 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

5 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

6 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

6 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.