TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie menilai bangsa Indonesia kehilangan tokoh hukum dan aktivis, Adnan Buyung Nasution. Bagi Jilmy, Buyung layak disebut pahlawan. “Mudah-mudahan pemerintah memberi perhatian dan tempat kepadanya karena beliau juga pernah mendapat bintang mahaputra. Dia punya hak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan,” kata Jilmy, setelah menghadiri diskusi di gedung Dewan Pers, Rabu, 23 September 2015.
Adnan Buyung, kata Jilmy, patut dijadikan contoh bagi generasi penerus yang lebih muda sebagai pejuang hukum dan keadilan. Jimly menyebut Adnan Buyung sebagai tokoh besar dalam sejarah hukum di Indonesia.
“Mudah-mudahan semangat yang selalu membara dalam idealismenya baik sebagai pengacara, profesional, maupun tokoh hukum dapat menular,” kata Jilmy.
Adnan Buyung adalah tokoh yang banyak sekali melahirkan kader, seperti mendirikan lembaga bantuan hukum. Lembaga tersebut merupakan salah satu contoh yang sangat baik tentang school of social activist.
Jadi, ujar Jimly, tokoh yang lahir di Jakarta 81 tahun lalu ini bergerak bukan hanya melalui pemikiran tapi aktif. Ini yang membuat gerakan demokrasi menjadi lengkap. Bukan hanya gerakan pemikiran yang cenderung NATO, never action talking only, tapi juga gerakan yang sifatnya aktif. Dua-duanya lengkap ada di dalam ketokohan seorang Adnan Buyung.
“Semoga Allah menerima segala amal ibadahnya, keluarganya ikhlas menerima. Paling penting, mari kita teruskan perjuangannya. Untuk keadilan dan demokrasi,” katanya.
DANANG FIRMANTO