TEMPO.CO , Jakarta -Badan Nasional Penanggulangan Terorisme akan membangun 48 ruang tahanan di Sentul untuk program deradikalisasi teroris. Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Saud Usman Nasution mengatakan ruang tahanan akan dikhususkan bagi narapidana teroris yang sudah mau bekerja sama.
"Kita ada ruang tahanan, kita siapkan di Sentul sebanyak 48 ruangan. Diharapkan nantinya untuk narapidana teroris yang sudah kooperatif," kata Saud seusai rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin, 21 September 2015.
Saud mengatakan BNPT sengaja memisahkan narapidana yang sudah mau bekerja sama dan yang radikal agar mereka tak lagi terpengaruh oleh narapidana yang masih radikal. "Supaya memisahkan yang kooperatif dari mereka yang masih radikal. Mereka sudah membaik tapi masih dipengaruhi oleh yang radikal, makanya untuk itu penempatannya," katanya.
Langkah ini, kata Saud, juga sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 Pasal 4 bahwa BNPT harus menjadi lembaga utama dalam Pusat Pengendalian Krisis (Pusdalsis) untuk menanggulangi terorisme. "Kita harapkan supaya kita bisa membangun Pusdalsis yang nanti bisa penuh beroperasi sehingga Presiden bisa memantau dan mengambil kebijakan dalam rangka penanggulangan terorisme," katanya.
Kebijakan mengenai pembangunan ruang tahanan tersebut diambil pada ratas penguatan lembaga BNN, BNPT, dan Bakamla yang digelar siang tadi. Presiden Jokowi menginstruksikan agar tiga lembaga tadi diperluas kewenangan dan fungsinya agar fungsi yang dijalankan lebih efektif.
ANANDA TERESIA