TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah segera memperluas peran dan fungsi tiga lembaga, yakni Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Keamanan Laut (Bakamla). Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Panjaitan mengatakan perluasan peran bertujuan meningkatkan efektivitas.
"Ketiga organisasi ini sedang kami tata kembali sehingga bisa berjalan lebih efektif. Perannya jadi lebih ditegaskan," katanya seusai rapat terbatas mengenai Polhukam, di Kantor Presiden, Senin, 21 September 2015.
Untuk BNN, kata Luhut, pemerintah tengah mengkaji wacana membangun lembaga pemasyarakatan khusus narkoba yang dikelola BNN. "Narkoba ini menjadi isu sentral. Sudah disepakati, penjara narkoba nantinya akan dipisah. BNN akan bertindak lebih luas, fokus pada pengedar, bukan pengisap atau pengguna," katanya.
Perluasan peran dan fungsi BNPT, kata Luhut, adalah penegasan fungsi agar BNPT tidak tumpang-tindih dalam melaksanakan tugasnya dengan lembaga atau unit lain. "Jadi di dalam deradikalisasi tidak tumpang-tindih dan semua program bisa berjalan secara terpadu," ujarnya. Selain itu, pemerintah akan memberi perhatian lebih kepada BNPT. Pasalnya, badan itu belum mempunyai kantor. "Badan ini punya nama besar tapi belum sepenuhnya kami perhatikan. Misalnya untuk kantor," katanya.
Sementara itu, untuk Badan Keamanan Laut, pemerintah akan memperbaiki payung hukum Bakamla, yaitu Undang-Undang Pelayaran dan Undang-Undang Kelautan agar fungsi Bakamla tidak tumpang-tindih dengan Angkatan Laut. Luhut menekankan, Presiden ingin Bakamla berfungsi sebagai penjaga keamanan serta sumber daya laut Indonesia. "Kami ingin nantinya menjadi semacam coast guard," tuturnya.
ANANDA TERESIA