Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Agama Diminta Pantau Layanan Haji Khusus  

image-gnews
Jemaah calon haji melakukan tawaf mengelilingi Kakbah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, 12 September 2015. Masjidil Haram kembali dipadati para jemaah yang menunaikan ibadah haji. AP
Jemaah calon haji melakukan tawaf mengelilingi Kakbah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, 12 September 2015. Masjidil Haram kembali dipadati para jemaah yang menunaikan ibadah haji. AP
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Agama DPR Saleh Partaonan Daulay meminta agar Kementerian Agama memantau pelayanan jemaah haji khusus di Tanah Suci. "Jemaah haji khusus lebih rawan untuk mengalami penipuan," katanya dalam keterangan pers, Ahad, 20 September 2015.

Rawannya unsur penipuan oleh travel jemaah haji khusus, kata Saleh, karena pola pelayanan bagi haji khusus lebih berorientasi pada bisnis. Tak heran biaya yang harus dikeluarkan oleh jemaah haji khusus jauh lebih mahal dibanding dengan biaya jemaah haji reguler.

Saleh, yang juga Ketua Tim Pengawas Haji DPR, menerima keluhan dan melihat keganjilan pelayanan yang diterima jemaah haji khusus. Ketika mengadakan pengawasan ke daerah Umm Al-Jud, tim pengawas melihat jemaah haji khusus ditempatkan di rumah sewa yang tidak layak. "Fasilitas yang mereka terima tidak sesuai dengan pembayaran yang mereka keluarkan."

Umm Al-Jud terletak 15 kilometer dari Masjidil Haram. Padahal, pelayanan yang dijanjikan bagi jemaah haji khusus seharusnya pemondokan mereka sangat dekat dengan Masjidil Haram. Jauh lebih dekat pemondokan jemaah haji khusus dibandingkan jemaah haji reguler.

Dari pantauan Saleh, kualitas pemondokan jemaah haji khusus lebih jauh daripada pemondokan jemaah haji reguler. Selain jauh, fasilitas yang ada pun tidak memuaskan. "Kamar mandinya kotor. Tempat tidurnya pun tidak sesuai standar," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari informasi yang dihimpun tim pengawas haji DPR, modus yang digunakan oleh penyedia jasa layanan haji khusus berbeda-beda. Salah satu adalah menempatkan jemaah haji khusus di hotel bintang lima untuk dua hingga tiga malam. "Setelah itu, jemaah dipindahkan ke rumah atau apartemen sewaan," kata Saleh.

Jemaah haji khusus diinfokan bahwa apartemen sewaan yang mereka tinggali itu hanya sekadar transit saja. Namun faktanya, jemaah itu bisa menetap selama 10 hingga 12 hari di apartemen sewaan. "Transit kok sampai 12 hari. Mana layanan khususnya?" kata Saleh.

Saleh mengakui pengelola haji khusus yang melakukan penipuan semacam ini tidak banyak. Namun ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati sebelum memutuskan memilih biro perjalanan yang akan mengurus perjalanan ibadah hajinya. "Bayaran yang mahal tidak selamanya mendapatkan pelayanan yang terbaik," katanya.

MITRA TARIGAN

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

2 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

3 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

14 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.


Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

16 hari lalu

Petugas Kantor Kemenag Kota Sabang melakukan pemantauan hilal di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Kota Sabang, Aceh, Minggu, 10 Maret 2024. Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 ANTARA/Khalis Surry
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?


Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

16 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama


Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

17 hari lalu

Umat muslim jamaah Masjid Aolia bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri di Giriharjo, Panggang, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat, 5 April 2024. Jamaah Masjid Aolia menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1445 H pada Jumat (5/4/2024) didasari petunjuk dari pimpinan jamaah Masjid Aolia, KH Raden Ibnu Hajar Sholeh atau yang biasa dikenal dengan nama Mbah Benu. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

21 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

25 hari lalu

Ilustrasi Pernikahan/Alissha Bride
Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

34 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

35 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.