TEMPO.CO , Jakarta:Setelah tujuh hari disandera kelompok bersenjata, akhirnya Sudirman dan Badar, berhasil bebas pada Kamis malam kemarin. Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letnan Kolonel Teguh Puji Rahardjo mengatakan bahwa kedua sandera itu berhasil bebas tanpa ada tebusan atau penukaran tawanan. Mereka lolos karena memanfaatkan penjaga yang lemah. “Sudirman dan Badar berhasil lolos dan masuk ke kampung di Skouwtiau,” kata Teguh saat dihubungi melalui sambungan telpon, Sabtu 19 September 2015.
Berikut kronologis bebasnya dua WNI yang disandera di Papua Nugini tersebut.
Pada 9 September 2015 lalu, Sudirman dan Badar, disandera kelompok bersenjata di Papua Nugini. Mereka berdua adalah penebang kayu di Skofro, Distrik Keerom, Papua. Berbatasan dengan Papua Nugini. Pemerintah Indonesia tidak bisa berbuat banyak karena kedua sandera berada di wilayah negara lain. Sehingga upaya pembebasan dan negosiasi dilakukan oleh pemerintah Papua Nugini. Para penyandera sempat meminta penukaran tawanan dengan dua rekan mereka yang telah tertangkap karena kasus Narkoba di Indonesia. Namun pemerintah Indonesia tidak bisa mengabulkan permintaan itu.
Kamis, 17 September 2015, malam, kedua sandera berhasil bebas dan masuk ke wilayah Skouwtiau. Selanjutnya tentara Papua New Guinea (PNG) membawa mereka ke Vanimo. Setelah itu tentara PNG menghubungi konsulat RI di Vanimo dan menyampaikan bahwa sandera sudah bebas dan telah berada di tangan mereka.
Esok harinya, Jumat 18 September 2015, tentara PNG menyerahkan dua WNI itu ke konsulat RI di Vanimo. Lalu, konsulat menyerahkan sandera ke Komando Operasi (Koops) TNI di perbatasan Indonesia-Papua Nugini. Jumat siang, di hari yang sama, Panglima Kodam XVII/Cenderawasih dan Kepala Polda Papua, tiba di perbatasan Indonesia-Papua Nugini untuk menjemput sandera.
Sudirman dan Badar selanjutnya dibawa ke kantor Badan Pengelola Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri (BPPKLN) Skow untuk menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Kesehatan Daerah Militer (Kesdam) XVII/Cenderawasih. Setelah itu mereka diserahkan ke Polda Papua.
REZKI ALVIONITASARI