Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Produk Dioplos Debu Halus, PT Semen Indonesia Lapor Polisi  

image-gnews
Pekerja memindahkan muatan semen ke atas kapal di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, 27 April 2015. Mengacu data Asosiasi Semen Indonesia (ASI), penjualan semen kuartal I-2015 hanya 13,6 juta ton. Angka ini turun ketimbang periode yang sama 2013 sebanyak 14,07 juta ton. Tempo/Tony Hartawan
Pekerja memindahkan muatan semen ke atas kapal di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, 27 April 2015. Mengacu data Asosiasi Semen Indonesia (ASI), penjualan semen kuartal I-2015 hanya 13,6 juta ton. Angka ini turun ketimbang periode yang sama 2013 sebanyak 14,07 juta ton. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Bojonegoro - PT Semen Indonesia mengadu ke Kepolisian Resor Bojonegoro, Tuban, dan Rembang atas temuan produk semen curah tanpa label yang diduga telah dicampur. Semen oplosan itu ditemukan beredar di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Dalam pengembangan laporan itu aparat Polres Bojonegoro menyita 17 ton semen curah produk PT Semen Indonesia yang diduga digelapkan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Semen Indonesia (Persero) Tbk Wahyu Darmawan mengatakan pihaknya merasa dirugikan atas beredarnya semen curah oplosan tersebut. Sebab, hal itu berdampak pada menurunnya kualitas Semen Indonesia di pasaran.

”Kami sudah lapor polisi di tiga lokasi, yaitu Bojonegoro, Tuban, dan Rembang,” ujar Wahyu kepada Tempo, Sabtu, 19 September 2015.

Wahyu mencontohkan temuan semen oplosan di Kabupaten Tuban yang jumlahnya mencapai 50 ton. PT Semen Indonesia telah menguji sampelnya di laboratorium dan dinyatakan positif. Modusnya, semen curah itu dicampur bahan baku lain dengan prosentase cukup besar sehingga kualitasnya merosot.

Adapun di Bojonegoro, menurut Wahyu, kasusnya berupa penggelapan semen curah. Semen itu dikuras dari bulk truck transportir lalu dibungkus kantong bekas Semen Indonesia dan dijual ke pasaran umum dengan harga sama. Selain itu ada juga yang dijual menggunakan kantong plastik dan tanpa label. “Biasanya, semen dicampur dengan debu halus,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Kepolisian Resor Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Hendri Fiuser mengatakan anak buahnya telah menangkap dua pelaku penggelapan semen curah tersebut, yaitu sopir truk dan penadah. Rencananya, semen itu akan dikirim ke Boyolali, Jawa Tengah. “Ya, dua orang jadi tersangka,” ujarnya.

Polisi juga menemukan lokasi penimbunan semen curah hasil kejahatan dalam bangunan ukuran sekitar 4 x 5 meter di Jalan Bojonegoro-Ngawi, Desa Sumberarum, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro. Dua tersangka itu dijerat Pasal 374 KUHP tentang penyalahgunaan jabatan serta 480 tentang penadahan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

SUJATMIKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

2 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

15 hari lalu

Gedung Bank BRI di Jl. Jend. Sudirman, Jakarta.(Fotografer: Aditya C Santoso)
Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

Seorang ibu di Bogor mengajukan gugatan terhadap dua cabang Bank BRI setelah ia dituduh menggelapkan cek dan akhirnya dipenjara.


Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

30 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.


Pendapatan Semen Indonesia Tembus Rp 38,65 Triliun Sepanjang 2023

35 hari lalu

Seorang pria melihat ke arah areal pabrik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk dari perkebunan jagung di Gunem, Rembang, Jawa Tengah, 22 Maret 2017. Selain mendapat penolakan, pembangunan pabrik ini juga mendapat dukungan dari sekelompok warga sekitar. ANTARA FOTO
Pendapatan Semen Indonesia Tembus Rp 38,65 Triliun Sepanjang 2023

PT Semen Indonesia mencatat pendapatan sebesar Rp 38,65 triliun pada 2023 atau meningkat 6,2 persen bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.


Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

41 hari lalu

Terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Dalam sidang tim Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Dadan Tri Yudianto sebagai saksi dimintai keterangan untuk terdakwa Hasbi Hasan dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

Linda membantah tuduhan Leman bahwa dia menggelapkan uang dan emas untuk pimpinan KPK agar meredam kasus Hasbi Hasan.


Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

42 hari lalu

Terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Dalam sidang tim Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, sebagai saksi dimintai keterangan untuk terdakwa Hasbi Hasan dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

Linda dituduh menggelapkan uang asing dan emas batangan yang rencananya akan diserahkan kepada petinggi KPK untuk meredam kasus Hasbi Hasan.


Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

49 hari lalu

Ilustrasi penggelapan mobil. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Menurut pemilik perusahaan rental mobil, caleg PSI itu memerlukan mobil untuk operasional partai dan pilpres, seperti antar sembako.


Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan, Banten menangkap Roland Yahya, 44 tahun, seorang buron terpidana kasus penipuan dan penggelapan kerja sama usaha saat mencoblos pemilu di TPS Kramat, Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Februari 2024. Foto: Azmi
Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024


Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.


Pencurian Motor Modus Aplikasi Kencan, Suami Pasang Foto Istri untuk Tipu 22 Korban

28 Januari 2024

Ilustrasi online dating/ kencan online. Digitaltrends.com
Pencurian Motor Modus Aplikasi Kencan, Suami Pasang Foto Istri untuk Tipu 22 Korban

Sebanyak 22 orang menjadi korban pencurian motor di kawasan Palmerah, Jakarta Barat karena tertipu aplikasi kencan daring.