TEMPO.CO, Jakarta - Dua warga negara Indonesia, Sudirman dan Badar, yang disandera kelompok bersenjata di Papua Nugini berhasil dibebaskan kemarin malam, Kamis, 17 September 2015 waktu setempat. Sudirman dan Badar yang disandera sejak 9 September lalu dibebaskan oleh pasukan tentara keamanan Papua Nugini (PNG).
Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, membeberkan kronologi pembebasan kedua WNI itu. "Informasi yang kami terima, pasukan tentara keamanan PNG dan penyandera awalnya menyepakati untuk bertemu kemarin siang," kata Arrmanatha di Kementerian Luar Negeri, Jumat pagi, 18 September 2015.
Saat tentara tiba di lokasi yang disepakati, kelompok penyandera tak menampakkan diri. Mereka malah masuk ke dalam hutan lebih dalam lagi. Pasukan tentara, kata Arrmanatha, lalu menguber kelompok yang diduga Organisasi Papua Merdeka (OPM) itu ke dalam hutan.
Pengejaran dilakukan terus hingga sore dan malam hari. Akhirnya pada pukul 19.30 WIB kedua sandera dilaporkan telah berada di tangan pasukan tentara PNG. "Mereka berhasil mengambil dua WNI kita dengan tidak melakukan kekerasan yang berlebihan atau minimum force," kata pria yang akrab disapa Tata ini.
Meski sandera sudah dibebaskan, kepastian keselamatan mereka baru dapat dikabarkan setelah berada di Vanimo. Kedua WNI itu saat ini sudah berada di Konsulat Jenderal RI di Vanimo.
Tata mengatakan upaya negosiasi untuk membebaskan kedua WNI sudah dilakukan sejak Selasa. Tim PNG telah membuat janji temu dengan juru bicara kelompok penculik, tapi batal. Kemarin, kata Tata, pihak tentara PNG mengubah strategi dengan mencari langsung ke dalam hutan.
Tata tak menjelaskan apakah ada baku tembak dalam proses pembebasan itu. "Informasi tentang itu nanti akan disampaikan oleh tim PNG pada konsul di Vanimo dalam briefing," kata Tata.
Selanjutnya >> Negosiasi dengan kelompok penyandera...