TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang lanjutan sidang suap terhadap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara, pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis bakal berpuasa. "Mulai sore nanti saya harus melakukan persiapan," kata OC Kaligis dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 17 September 2015.
Puasa yang dilakukannya itu bukan untuk ibadah, melainkan untuk mempersiapkan operasi pembuluh darah di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jumat, 18 September 2015. Menurut Kaligis, status kondisi kesehatan, terutama bagian kepalanya, hanya 70 persen, sehingga membutuhkan operasi metode radiologi intervensi dengan memodifikasi DSA (Digital Subtraction Angiogram), atau sering disebut "metode cuci otak". Operasi akan ditangani dokter Terawan Agus Putranto, penemu terapi cuci otak.
Karena itu, ia meminta majelis hakim untuk menunda persidangan hingga pekan depan, Selasa, 22 September 2015.
Jaksa penuntut umum (JPU) Yudi Kristiana sempat mempertanyakan waktu yang diberikan majelis hakim untuk menunggu kondisi OC Kaligis hingga dinyatakan siap mengikuti sidang kembali. Menurut Yudi, harus ada batasan waktu yang jelas. "Jangan sampai keputusan ini dimanfaatkan yang bersangkutan," kata Yudi yang disambut sorakan sinis dari penonton dan penasihat hukum OC Kaligis.
Majelis hakim akhirnya mengabulkan waktu operasi penyembuhan dilaksanakan dalam waktu tiga hari. Artinya, sidang akan digelar setelah hari Senin, 21 September 2015. "Selalu curiga kau sama saya," kata OC Kaligis menanggapi ucapan jaksa KPK.
Seperti diberitakan, hari ini OC Kaligis menjalani sidang atas dakwaan kasus dugaan suap terhadap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara. Kasus yang juga menyeret Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka itu diduga diberikan supaya hakim menggugurkan Surat Panggilan dan Surat Perintah Penyelidikan Kejaksaan Tinggi Medan yang sedang menyidik dugaan korupsi dana bantuan sosial.
Atas dakwaannya, jaksa penuntut umum merasa penting untuk memblokir sejumlah rekening tabungan atas nama OC Kaligis di BCA. Jaksa mengungkapkan ada transaksi mencurigakan dalam rekening Kaligis yang bisa menjadi bukti permulaan kasus-kasus lainnya. Majelis hukum menolak eksepsi yang diajukan OC Kaligis untuk membuka rekening yang telah diblokir.
LARISSA HUDA