TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut kebakaran hutan yang mengakibatkan bencana kabut asap di Sumatera dan Kalimantan adalah bagian dari konflik sosial. Musababnya, perangkat daerah tidak melakukan tindakan preventif meski sudah diberi peringatan pemerintah pusat.
"Kasus asap ini juga merupakan konflik bagaimana tingkat koordinasi kepala daerahnya berjalan," kata Tjahjo di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu, 16 September 2015. "Saya kira, kalau koordinasi kepala daerah dengan satuan perangkat daerah lain berjalan dengan baik, kebakaran hutan yang mengakibatkan bencana asap tidak akan terjadi."
Tjahjo menolak tudingan bahwa pemerintah pusat disebut lamban dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan. Pemerintah pusat, ucap dia, sudah mengirim radiogram kepada kepala daerah dan jajarannya untuk mengantisipasi kebakaran hutan itu sejak awal datangnya musim kemarau. Namun, ucap dia, instruksi dalam radiogram itu tidak dilakukan dengan baik oleh para kepala daerah yang wilayahnya rawan titik api.
Dia juga menilai sebagian besar kebakaran hutan di Sumatera terjadi karena ulah perusahaan yang sengaja membakar hutan untuk membuka ladang perkebunan. Misalnya, ujar dia, di Pekanbaru, ditemukan adanya pendatang yang sengaja membakar hutan demi kepentingan pribadi.
Menurut Tjahjo, langkah yang akan dilakukan pemerintah sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo adalah mendata setiap perusahaan perkebunan sawit yang ada di Sumatera. Pendataan itu meliputi ketersediaan mobil pemadam kebakaran di setiap perusahaan perkebunan dan ketersediaan pasokan air yang cukup di setiap hutan milik perusahaan.
Tujuannya, meminimalkan terjadinya kebakaran hutan pada tahun-tahun berikutnya. "Tentunya di luar faktor alam yang juga menjadi penyebab terjadinya kebakaran hutan," tuturnya.
REZA ADITYA