TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Arsul Sani mengatakan pihaknya akan mengundang panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjelaskan delapan nama calon yang lolos seleksi. Dewan meminta rincian rekam jejak dan pertimbangan sebelum menggelar uji kelayakan dan kepatutan.
"Kami minta penjelasan supaya banyak hal yang dilakukan pansel tak perlu diulang lagi. Kami tinggal gantungkan apa yang dikerjakan pansel," kata Arsul saat dihubungi Tempo, Rabu, 16 September 2015. (Lihat video Profil Delapan Calon Pimpinan KPK)
Presiden Joko Widodo telah menyerahkan surat perintah uji kelayakan calon pimpinan KPK kepada DPR, Jumat pekan lalu. Kini, surat tersebut sedang diproses di Badan Musyawarah dan diputuskan di rapat paripurna. Selanjutnya, pimpinan DPR menugaskan Komisi Hukum menggelar uji kelayakan dan kepatutan untuk menjaring lima nama pimpinan KPK.
Menurut Arsul, Komisi Hukum perlu mengundang pansel KPK untuk mengklarifikasi penilaian para aktivis anti korupsi terhadap sejumlah calon yang bermasalah. Ia tak ingin pimpinan KPK kembali terseret kriminalisasi masa lampau. "Mungkin beberapa perlu klarifikasi mendalam. Seperti apa yang dianggap teman-teman LSM belum selesai," kata Arsul.
Selain mengundang pansel, Komisi Hukum juga mengundang ahli dan para aktivis. Mereka juga akan berkunjung ke rumah calon pimpinan beberapa hari sebelum uji kelayakan dimulai.
Arsul membantah adanya pertimbangan politik dalam memilih lima pimpinan KPK. "Itu ada, tapi finalnya, kami dengarkan visi misi dia saat fit and proper test nanti," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan itu.
Panitia seleksi pimpinan KPK telah memilih delapan nama calon dengan empat kategori. Yaitu, kategori pencegahan yang terdiri atas Saut Situmorang dan Surya Chandra, serta kategori penindakan yang terdiri atas Alexander Marwata dan Basariah Panjaitan. Selanjutnya kategori manajemen, yaitu Agus Rahardjo dan Sujanarko. Terakhir, kategori supervisi dan pengawasan, yaitu Johan Budi Sapto Prabowo dan Laode Muhammad Syarif.
PUTRI ADITYOWATI