TEMPO.CO, Jakarta - Titi Purbaningsih, Ketua Umum Honorer Kategori Dua (K2), mengatakan saat ini masih ada sekitar 439 ribu guru honorer K2 yang belum mendapat kepastian pengangkatan. Honorer K2 adalah pegawai honorer yang telah diangkat per 1 Januari 2005 tapi tidak mendapat upah dari APBD atau APBN.
Hari ini sekitar 5.000 guru honorer K2 melakukan unjuk rasa menuntut pengangkatan mereka sebagai pegawai negeri. "Dulu sudah janji mau diangkat," ujar Dedi Supardi, 45 tahun, guru honorer K2 dari Kuningan, di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 15 September 2015.
Pada 2013, menurut Dedi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara telah menjajikan pengangkatan guru honorer K2. "Dulu tahun 2013, mereka bilang pertengahan tahun 2015 mau diangkat semua. Sampai sekarang belum terwujud," katanya.
Dedi mengaku sudah 11 tahun menjadi guru honorer K2, tapi hingga kini tidak kunjung diangkat sebagai pegawai negeri. "Gaji saya hanya Rp 300 ribu per bulan," ujarnya.
Hal senada diungkapkan guru honorer K2 asal Blora, Yudha Istiyanti, 40 tahun. Ia menyatakan telah mengabdi sebagai guru honorer sejak 10 tahun lalu. "Gaji saya cuma 100 ribu per bulan," katanya. Bahkan ketika ia terpaksa menjalani operasi kala melahirkan, tidak ada bantuan dari pihak sekolah ataupun pemerintah.
Aksi ribuan guru honorer K2 itu diinisiasi oleh Forum Guru Honorer. Peserta berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Selain menuntut pengangkatan pegawai negeri, mereka menuntut pemberian tunjangan serta gaji layak bagi guru.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI