TEMPO.CO, Jakarta - Aparat Kepolisian Daerah Papua masih berusaha membebaskan dua warga negara Indonesia yang disandera kelompok bersenjata di Papua Nugini (PNG). Polda Papua juga sudah meminta bantuan tentara PNG untuk membebaskan mereka.
Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw kepada Antara, Selasa, 15 September 2015, mengatakan pemimpin kelompok bersenjata yang menyandera dua WNI di PNG masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi.
"Jefri Pagawak merupakan salah satu DPO polisi," katanya. Dia menambahkan, Jefri Pagawak juga memimpin aksi penembakan terhadap warga sipil.
Paulus mengatakan Kepolisian dan Konsulat RI di Vanimo, PNG, sudah meminta bantuan militer PNG untuk membantu membebaskan dua WNI yang ditahan kelompok tersebut. Penahanan dua WNI di PNG terjadi sesaat setelah penembakan terhadap tukang potong kayu di Kampung Skopro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua.
Polisi menduga dua WNI ditawan kelompok Jefri Pagawak di Kampung Skoutio, PNG, yang bisa ditempuh dengan berjalan kaki selama tiga jam dari Kampung Skopro di Papua.
ANTARA