TEMPO.CO, Surakarta - Agar bisa meminang seorang janda, pria yang mengaku bernama Andi Saputra, ini menyatakan dia anggota TNI berpangkat kapten yang berdinas di Komando Resor Militer Warastratama Surakarta, Jawa Tengah.
Untuk itu Andi nekat membuat dokumen yang menyatakan dirinya perwira TNI. Dia juga menyimpan seragam TNI. Bahkan dia membuatkan seragam istri tentara untuk calon istrinya itu, Nurkhayati, penduduk Surakarta.
Berbekal pengakuan dan perangkat TNI itu Andi pun melamar Nurkhayati di rumah orang tuanya di Pacitan, Jawa Timur. Belakangan tindakan nekat itu berakhir ketika Nurkhayati curiga terhadap calon suaminya itu.
"Untungnya, korban sempat mengecek identitas calon suaminya ke Korem Surakarta," kata Kepala Unit II Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Surakarta Ajun Komisaris Krido Baskoro, Senin, 14 September 2015.
Nurkhayati kaget saat tahu ternyata tak ada perwira bernama Andi Saputra yang bertugas di Korem Warastratama Surakarta. Beberapa petugas lantas mengajak korban untuk menjebak Andi. "Pelaku dijebak agar mendatangi kos korban," ujar Krido. Saat Andi datang, petugas dari Korem Surakarta langsung membekuknya dan menyerahkan ke kepolisian.
Dari pengusutan polisi, Andi Saputra ternyata punya nama asli Sukamdi. Menurut Krido, Sukamdi juga telah memperdaya Nurkhayati yang bekerja sebagai pelayan toko, sehingga menyerahkan sejumlah uang beberapa kali dengan jumlah total Rp 29,5 juta. "Korban juga menyerahkan sepeda motor untuk pelaku," katanya.
Polisi akan menjerat pelaku menggunakan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur masalah penipuan dengan nama dan martabat palsu. "Ancaman hukumannya hingga empat tahun penjara," katanya.
Saat ditanya, Sukamdi mengaku pernah menjadi anggota TNI. "Tapi dipecat karena desersi," katanya. Dia dipecat saat berpangkat prajurit dua dan bertugas di Rindam Jaya pada 1996. Menurut Sukamdi, dia mengaku sebagai perwira TNI agar bisa menikahi Nurkhayati. "Agar bisa diterima oleh keluarganya," katanya. Sukamdi sejatinya bekerja sebagai penjaga di proyek bangunan.
AHMAD RAFIQ