TEMPO.CO, Bogor - Donald Trump dan Hary Tanoesoedibjo berencana membangun wahana hiburan terbesar di Bogor. Diharapkan mampu menyaingi Disneyland di Amerika. Tempat wisata itu akan dibangun di atas lahan seluas 2 ribu hektar. Camat Cigombong Basrowi mengatakan bahwa lahan yang akan dijadikan sebagai lokasi pembangunan resort, hotel mewah dan wahana wisata terbesar di Asia Tenggara itu merupakan milik PT MNC Group yang berlokasi di kawasan Lido.
Lahan itu membentang di dua kabupaten sekaligus: Kabupaten Bogor dan Sukabumi. "Lokasinya merupakan lahan garapan milik PT Bakri, yang saat ini sudah dipindah tangankan pada PT MNC Group," kata camat Cigombong Basrowi, Senin, 14 September 2015.
Baca juga:
Seru, Giliran Fadli Zon Serang Titik Lemah Menteri Puan
Pernikahan Ayudia Bing Slamet & Ditto: Inilah yang Istimewa
Lokasi lahan paling luas berada di Kabupaten Sukabumi yakni sekitar 1800 hektar, sedangkan yang masuk wilayah Kabupaten Bogor adalah 281 hektar. Menurut dia, rencana lokasi rekreasi atau kawasan wisata berada di Desa Wates Jaya dengan luas sekitar 68 hektar, "Mungkin rencana yang disebut-sebut dengan lokasi areana hiburan sekelas Disneyland yang dimaksud itu lokasinya berada di Desa Wates Jaya, dan izin penggunaan lahannya sudah keluar," kata dia.
Sementara, lokasi yang mungkin akan dibangun hotel dan resort mewah di Desa Serogol, "Untuk hotel, rumah kebun, serta resort mewah, sepengetahuan saya belum mengajukan izin, hanya perluasan lapangan golf dan wahana wisata saja yang sudah ada," kata dia.
Berita Menarik:
Geger, Wanita tanpa Baju Beraksi di Muka Imam Diskusi Islam
Ayah Ini Membunuh dan Minum Darah Putrinya Agar Kaya
Jika memang rencana pembangunan Disneyland dan resort mewah yang akan menggandeng investor asal Amerika itu dilaksanakan, maka akan ada puluhan rumah di kawasan itu yang akan tergusur. Rumah warga itu memang berada di lahan milik MNC. "Saat ini warga menyewa lahan pada PT Bakri dengan harga Rp 15 permeter/tahun," kata dia. "Ada perjanjian yang menyatakan jika warga yang menyewa lahan akan sukarela menyerahkan lahan kepada pemilik jika akan digunakan, tanpa ganti rugi atau menuntut apapun."
Beberapa waktu lalu, masih Basrowi, ada sekitar 52 rumah warga yang berdiri di atas lahan milik MNC Lido dibongkar. "Satu bulan lalu saya melakukan pembongkaran bangunan milik warga," kata dia.
Selanjutnya: Hary dan Trump...