Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkas Kasus Korupsi Dikembalikan, Kapolda Lobi KPK  

Editor

Pruwanto

image-gnews
TEMPO/Jacky Rachmansyah
TEMPO/Jacky Rachmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Maluku Utara sudah kehabisan akal mengungkap kasus dugaan korupsi dalam pembangunan mesjid raya di wilayahnya. Lima kali berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan, lima kali pula berkas itu dikembalikan.

"Berkasnya kembali lagi ke penyidik. Polisi menganggap sudah lengkap, tapi jaksa menyatakan belum. Nah, petunjuk jaksa inilah yang sedang kami penuhi," ujar Kepala Polda Maluku Utara Brigadir Jenderal Zulkarnain di sela acara lepas-sambut di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Senin, 14 September 2015. Kasus ini diduga menyeret orang terpandang di wilayah tersebut.

Karena tak kunjung dinyatakan lengkap, ucap Zulkarnain, polisi ingin melibatkan KPK dalam penelusurannya. Dia beralasan, supaya kasus ini cepat tuntas. Dia sekaligus ingin KPK bisa menyamakan persepsi antara polisi dan jaksa dalam upaya pemberantasan korupsi di Maluku Utara. "Saya sudah berkoordinasi dengan KPK dan Bareskrim Polri untuk penuntasan kasus ini," tuturnya.

Zulkarnain mengatakan jaksa memiliki standar dan aturan yang berbeda dalam menangani kasus korupsi. Dalam penyidikan di kepolisian, ujar dia, penyidik tengah berupaya melengkapi berkas sesuai dengan petunjuk jaksa, termasuk mengenai penyitaan aset-asetnya,

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Arman Soamole, Ketua Himpunan Mahasiswa Sula, menganggap kasus mesjid raya belum tuntas lantaran komitmen penyidik masih lemah dalam penuntasan kasus korupsi. "Kami bahkan sampai mendesak agar polisi cepat menuntaskan kasus itu. Tapi sepertinya tak direspons," ucap Arman.

BUDHY NURGIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Warga mengamati karangan bunga di depan gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2020. Karangan bunga tersebut sebagai bentuk dukungan dan dorongan bagi kejagung untuk mengusut tuntas kasus gagal bayar WanaArtha Life. TEMPO/Muhammad Hidayat
Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.


Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

8 November 2022

Tangkapan layar Ismail Bolong pengusaha pengepul batu bara yang videonya viral. Sumber: medsos
Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.


Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

18 Agustus 2022

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran melantik dua pejabat baru di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Kamis 14 Juli 2022. Brigadir Jendral Sambodo Purnomo Yogo yang menjabat Dirlantas Polda Metro Jaya digantikan oleh komisaris Besar Latief Usman, dan Kabiddokes Polda Metro Jaya, Didiet Setioboedi digantikan dengan Hery Wijatmoko. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menyampaikan Bareskrim Polri harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.


Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

20 Juli 2022

Rizieq Shihab disambut oleh istri dan putri-putrinya setelah dinyatakan bebas bersyarat dan tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Isitmewa
Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di rumahnya di Petamburan. Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.


Tim SAR Cari Korban Kapal Terbakar di Perairan Maluku Utara

30 Mei 2021

Asap mengepul dari kapal kontainer MV X-Press Pearl di lepas pantai Pelabuhan Colombo, Sri Lanka, 25 Mei 2021. Sri Lanka Airforce Media/Handout via REUTERS
Tim SAR Cari Korban Kapal Terbakar di Perairan Maluku Utara

Kapal terbakar di Maluku Utara sedang mengangkut 275 penumpang dan 14 ABK. Satu penumpang masih dalam pencarian.


Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

15 Februari 2019

Petugas Kepolisian menata barang bukti pada rilis sindikat pemerasan melalui jasa layanan Video Chat Sex di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 15 Februari 2019. Polisi berhasil menangkap pelaku pemerasan berinisial SF di Sidrap, Sulawesi Selatan pada 6 Februari 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

Saat video call sex berlangsung, tersangka pelaku pemerasan SF akan menampilkan video-video porno.


Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi (kiri) beserta staf, menunjukkan baju tahanan khusus koruptor di Jakarta, Senin (18/7). ANTARA/Puspa Perwitasari
Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.


Penerima Duit Korupsi Eks Bupati Kepulauan Sula Menurut KPK

23 November 2018

Calon Gubernur Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus, saat menjawab pertanyaan wartawan setelah diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Juli 2018. Mantan Bupati Kepulauan Sula itu ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lahan Bandara Bobong di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, tahun anggaran 2009. TEMPO/Imam Sukamto
Penerima Duit Korupsi Eks Bupati Kepulauan Sula Menurut KPK

Menurut KPK, duit diberikan kepada Kepala Dinas Perhubungan Sula Iwan Mansur Rp 265 juta, Kajari Kepulauan Sula Rp 35 juta,dan jaksa Rp 7,5 juta.


PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

21 September 2018

Sekjend PKB, Abdul Kadir Karding usai membuat laporan terhadap Yahya Waloni atas dugaan pencemaran nama baik calon wakil presiden Ma'aruf Amin, di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat 21 September 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

Sekjen PKB Abdul Kadir Karding melaporkan Ustad Yahya Waloni ke Bareskrim atas tuduhan ujaran kebencian.