TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak enam residen Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan melarikan diri dari tempat rehabilitasi di Resimen Induk Militer VII/Wirabuana di Pakatto, Kabupaten Gowa. Mereka kabur pada Selasa, 8 September 2015.
Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Sulawesi Selatan Sudaryanto mengatakan enam residen itu kabur dengan memanfaatkan kelengahan petugas saat melakukan pembimbingan salat magrib. "Mereka dibimbing salat. Mereka memanfaatkan waktu salat magrib. Ternyata ketika itu mereka kabur," kata Sudaryanto, Jumat, 11 September.
Disinggung soal identitas para residen yang kabur dari markas tentara itu, Sudaryanto enggan merincinya. Ia sebatas membenarkan bahwa mereka adalah pecandu narkotik yang terjaring dalam operasi penggerebekan di kampung narkoba di Sapiria, Kecamatan Tallo, beberapa waktu lalu. "Semuanya titipan Kepolisian Daerah (Sulawesi Selatan dan Barat)," ujarnya.
Dalam penggerebekan di Kampung Sapiria, yang merupakan basis narkoba, Kepolisian menciduk 37 orang. Di antaranya, 18 orang direkomendasikan untuk direhabilitasi ke BNN, 8 orang ditetapkan tersangka kasus narkoba, 2 orang ditetapkan tersangka kasus kepemilikan senjata tajam, dan 9 orang dipulangkan karena tidak cukup bukti untuk melanjutkan proses hukum.
Panglima Komando Daerah Militer VII/Wirabuana Mayor Jenderal TNI Bachtiar mengaku tidak mengetahui ihwal informasi tersebut. Ia mempersilakan awak media untuk mengkonfirmasi pihak BNN Sulawesi Selatan. "Saya belum tahu itu," ucapnya.
TRI YARI KURNIAWAN