Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jika Buwas Revisi UU Narkotika, Penjara Dikhawatirkan Penuh  

image-gnews
Sejumlah petugas BNP saat melakukan penggerebekan di Rutan Salemba, operasi ini dilakukan untuk memutus mata rantai jaringan narboka di Lembaga Permasyarakatan, Jakarta, Selasa (13/1).TEMPO/Tri Handiyatno
Sejumlah petugas BNP saat melakukan penggerebekan di Rutan Salemba, operasi ini dilakukan untuk memutus mata rantai jaringan narboka di Lembaga Permasyarakatan, Jakarta, Selasa (13/1).TEMPO/Tri Handiyatno
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Akbar Hadi menilai kapasitas lembaga pemasyarakatan (LP) akan semakin penuh apabila rencana Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso mendorong revisi terhadap Undang-Undang Narkotika dilakukan. Buwas ingin pengguna narkoba dipidana dan tidak direhabilitasi seperti sekarang. Hadi menyarankan rencana revisi undang-undang itu dibatalkan saja.

"Kalau kami melihat kondisi saat ini, sangat tidak mungkin karena jumlah pengguna atau pecandu narkotika itu sangat banyak," kata Akbar, saat dihubungi, Selasa, 8 September 2015. "Penjara sudah penuh. Bisa jadi akan semakin penuh."

Akbar mengatakan saat ini jumlah narapidana dari berbagai jenis kejahatan di seluruh LP sebanyak 172 ribu orang. Padahal, kata dia, jumlah ideal kapasitas penjara semuanya jika ditotal hanya 119 ribu orang. Artinya, kata dia, jika ditambah lagi, maka kondisi LP menjadi tidak manusiawi.

Sebelumnya, Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso akan mengevaluasi kinerja lembaganya. Evaluasi menyangkut cara penanggulangan narkoba selama ini dengan tujuan menentukan strategi dalam pemberantasan narkoba.

Budi Waseso segera mempelajari program-program kerja yang sudah ada dan akan mengambil keputusan terkait dengan narkotik. Menurut dia, sebagian akan dilanjutkan dan sebagian yang lain direvisi. Dia membuka kemungkinan untuk mengusulkan revisi Undang-Undang Narkotika terkait dengan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.

BNN menerapkan konsep rehabilitasi bagi para pengguna narkoba. Konsep rehabilitasi tersebut termaktub dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam pasal itu disebutkan pecandu narkotik dan korban penyalahgunaan narkotik wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Budi Waseso mengkhawatirkan bandar atau pengedar narkoba ketika ditangkap akan mudah mengelabui petugas bahwa ia sebagai pengguna saja.

REZA ADITYA

Video Razia Narkoba:

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

1 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

3 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

4 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

7 jam lalu

Mnatan atlet eSports, Herli Juliansah alias Aura Jeixy. Instagram @aura.jeixyy.
Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

Aura Jeixy sempat menorehkan beberapa prestasi bersama EVOS Esports.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

19 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

19 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.