Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buwas Dilantik Kapolri, Bukan Oleh Presiden Seperti Kata UU

image-gnews
Komjen Pol Budi Waseso. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Komjen Pol Budi Waseso. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti bakal melantik Komisaris Jenderal Budi Waseso menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional, Selasa, 8 September 2015. Pelantikan bakal digelar di gedung BNN pada pukul 09.00.

"Ya, Kapolri yang melantik di kantor BNN," kata Badrodin melalui pesan singkat, Senin, 7 September 2015.

Dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 68, pengangkatan dan pemberhentian Kepala BNN dilakukan oleh Presiden. Saat ditanya alasan mengapa Waseso tidak dilantik Presiden, Badrodin enggan menjawab. Ia hanya berujar," Tanyakan Pak Anang Iskandar yg melantik Ka BNN dulu siapa?"

Saat menjadi Kepala BNN, Anang juga dilantik Kapolri Jenderal Timur Pradopo, meskipun dipilih oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Juru bicara BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi mengatakan kemungkinan besar pelantikan Waseso dilaksanakan oleh Kapolri atas nama Presiden. "Jadi, Kapolri mewakili Presiden," ujar Slamet.

Mulai hari ini, Waseso resmi menanggalkan jabatannya sebagai Kabareskrim dan digantikan oleh Anang. Badrodin pun berpesan Waseso tetap mempertahankan karakter tegasnya selama memimpin BNN. "Tetap tampilkan karakter yang tegas tapi dekat dengan masyarakat, terutama terkait pemberantasan narkoba," ujarnya.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno juga membenarkan pelantikan Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso akan dilakukan oleh Kepala Kepolisian Jenderal Polisi Badrodin Haiti, bukan Presiden Joko Widodo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ya memang yang melantik Kapolri. Cek saja tahun lalu, periode lalu yang melantik Kapolri,” kata Pratikno di Kompleks Istana, Senin, 7 September 2015. Pratikno mengatakan pelantikan Kepala BNN akan dilakukan besok pagi. Pratikno menegaskan bahwa secara prosedur dan undang-undang Presiden tidak berwenang melantik Kepala BNN.

Budi Waseso berganti posisi dengan Komisaris Jenderal Anang Iskandar. Anang dimutasi menjadi Kepala Bareskrim Mabes Polri menggantikan Budi Waseso, yang mengisi jabatan Kepala BNN, yang sebelumnya dipegang Anang. Penunjukan Budi Waseso menjadi Kepala BNN menjadi akhir dari isu pencopotannya dari posisinya sebagai Kepala Bareskrim Mabes Polri, yang mencuat dalam dua hari terakhir.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengatakan Budi Waseso dipilih menajadi Kepala BNN karena dianggap berani memberantas narkoba. Geberakan Budi dibutuhkan di BNN."Pak Budi Waseso bisa lebih fokus tangani narkoba, gebrakan beliau dibutuhkan," ujarnya.

ANANDA TERESIA | DEWI SUCI RAHAYU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

3 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

16 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

28 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.


Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

28 Januari 2024

Ilustrasi mayat. AFP/John MacDougall
Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.


KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.


Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.


Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya


Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.


Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

Pegawai BNN disebut telah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya. Korban sempat melaporkan kasus tersebut ke pihak BNN.


Pegawai BNN Diduga Aniaya Istri di Bekasi Jadi Tersangka KDRT

2 Januari 2024

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Pegawai BNN Diduga Aniaya Istri di Bekasi Jadi Tersangka KDRT

Polisi menetapkan seorang pegawai BNN inisial AF sebagai tersangka KDRT. Pelaku diduga menganiaya korban berulang kali.