TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mengaku telah meningkatkan status sejumlah kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan sebelum dimutasi. Misalnya seperti kasus perdagangan manusia, illegal fishing, serta korupsi.
"Ini bukti keseriusan kami dalam penegakan hukum. Ada atau tidak adanya saya, tidak mempengaruhi anggota dalam hal penegakan hukum," kata dia di Mabes Polri, Senin, 7 September 2015. (Lihat video Karier Budi Waseso yang Melesat, Pernyataan Kontroversial Budi Waseso)
Waseso menerangkan kasus perdagangan manusia merupakan hasil pengembangan kasus penangkapan bandar narkoba dan puluhan warga negara asing di Bandung. Tim penyidik, kata dia, berhasil membuka sindikat perdagangan manusia yang juga terkait kejahatan narkoba serta cyber crime di Bandung. "Nanti Kabareskrim baru yang mengumumkan," ujarnya.
Sedangkan untuk kasus korupsinya antara lain dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia II dan dugaan penyelewengan dana hibah Pertamina Foundation. "Sudah penyidikan, sudah ada tersangkanya. Kasus ini dipastikan akan lanjut," ujar mantan Kepala Bareskrim itu.
Waseso berjanji akan membantu Kabareskrim Komisaris Jenderal Anang Iskandar dalam menyelesaikan sejumlah kasus, terutama kasus yang menjadi pekerjaan rumah Waseso sebelum dimutasi. Di antaranya kasus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad dan wakilnya Bambang Widjojanto, kasus penyidik KPK Novel Baswedan, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, serta korupsi penjualan kondensat antara SKK Migas dengan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama.
Mantan Kepala Polda Gorontalo itu optimistis Anang mampu melanjutkan pekerjaan rumahnya. "Insya Allah (mampu). Beliau akan selalu berkoordinasi dengan saya," ujarnya.
DEWI SUCI RAHAYU