TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan alasan tukar jabatan antara Komisaris Jenderal Anang Iskandar dan Komisaris Jenderal Budi Waseso. Hal utama, kata dia, mutasi tersebut ditujukan untuk penyegaran tugas dan jabatan.
"Pak Anang sudah lama di BNN (Badan Narkotika Nasional), lebih dari tiga tahun. Sehingga, dia perlu penyegaran tugas," kata dia, di ruang rapat utama Mabes Polri, Senin, 7 September 2015.
Sebenarnya, kata Badrodin, ada tiga calon pengganti Waseso menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal. Di antaranya Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris Komisaris Jenderal Saud Usman Nasution, Sekretaris Utama Lembaga Pertahanan Nasional Komisaris Jenderal Suhardi Alius, dan Anang. Namun, Suhardi sakit dan masa jabatan Saud lebih singkat dibanding Anang.
"Sehingga, jatuhnya memilih Pak Anang. Ini sudah pilihan yang tepat," ujarnya.
Meski masa sisa jabatan Anang kurang dari satu tahun, Badrodin optimistis Anang dapat melanjutkan kasus-kasus yang ditangani Bareskrim. Ia pun berharap kasus-kasus yang telah ditangani Waseso sebelumnya dapat dilanjutkan hingga tingkat pengadilan. "Tidak harus satu tahun untuk menyelesaikan itu. Kalau bisa enam bulan, kenapa tidak," ujar mantan Wakapolri itu.
Hari ini, Anang resmi menjadi Kabareskrim, menggantikan Waseso. Sedangkan, Waseso masih menunggu pelantikan dari Presiden Joko Widodo menjadi Kepala BNN.
DEWI SUCI RAHAYU