TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno L.P. Marsudi meminta Tim Perlindungan WNI dan KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, untuk mengambil langkah-langkah khusus untuk mempercepat proses identifikasi korban kapal tenggelam pada Kamis dinihari, 3 September 2015.
Upaya identifikasi korban akan didukung oleh Disaster Victim Identification (DVI) Polri, baik di Mabes Polri maupun di sejumlah kepolisian daerah (polda), khususnya Polda Aceh, Polda Sumatera Utara, dan Polda Jawa Timur.
Hal ini disampaikan oleh, Menteri Retno dalam pernyataan persnya yang diterima Tempo di Jakarta, hari ini, 6 September 2015.
Sebagai respons terhadap perkembangan ini, kata Retno, Kementerian Luar Negeri juga telah mendirikan hotline bagi mereka yang menduga atau meyakini keluarganya berada di kapal tersebut. Hotline Kemenlu untuk keluarga korban kapal tenggelam di Sabak Bernam adalah 0812-8900-9045 (Bapak Herman/Sujud).
"Bagi mereka yang sudah menghubungi hotline dan telah memberikan informasi dasar akan segera didatangi oleh DVI Polri Polda terdekat untuk pengambilan contoh DNA yang akan sangat dibutuhkan untuk proses identifikasi," kata Menteri Retno.
Adapun untuk 20 warga Indonesia yang berhasil diselamatkan dari kapal yang tenggelam, akan segera diproses pemulangannya ke Tanah Air.
Hingga hari ini, aparat Malaysia sudah menemukan 63 jenazah warga Indonesia dari kapal yang tenggelam, di wilayah Sabak Bernam. Jenazah saat ini ditampung di tiga rumah sakit yaitu Rumah Sakit Ipoh, Rumah Sakit Sabah Bernam, dan Rumah Sakit Teluk Intan.
Saat ini, Malaysia maupun KBRI fokus pada upaya identifikasi korban. KBRI telah menempatkan staf di tiga rumah sakit untuk membantu keluarga korban yang datang dari Indonesia untuk melakukan identifikasi.
"Pihak Malaysia juga sudah mulai mengambil sampel DNA korban yang ada di tiga rumah sakit. Namun hingga saat ini baru sepuluh jenazah yang berhasil diidentifikasi (enam identifikasi oleh keluarga dan empat karena membawa identitas)," kata Menteri Retno.
Terdapat banyak kendala identifikasi antara lain kapal tidak memiliki manifes dan tidak sedang menjalani jalur reguler. Selain itu, penumpang kapal tidak saling mengenal satu sama lain.
ARKHELAUS WISNU