TEMPO.CO, Makassar - Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar diserang puluhan warga saat mengejar bandar narkoba berinisial T di Jalan Dangko, Kecamatan Tamalate, Kamis, 3 September, sekitar pukul 23.30 Wita. Sang bandar berhasil kabur dan kepolisian hanya berhasil mengamankan 21 orang yang diduga terkait penyerangan polisi dan peredaran narkoba. Hingga kini, puluhan orang itu masih menjalani pemeriksaan intensif.
Kepala Polres Pelabuhan Makassar, Ajun Komisaris Besar Wishnu Buddhaya, mengatakan akibat serangan membabi-buta warga, salah seorang anak buahnya, Brigadir Kepala Siregar, terkena anak panah pada betis kanan. "Kami mulanya mau menangkap seorang bandar (narkoba), tapi mendapat perlawanan warga yang menyerang memakai batu, ketapel dan anak panah, papporo (senjata api rakitan) dan bom molotov," katanya, Jumat, 4 September.
Penangkapan puluhan orang itu bermula dari pengembangan kasus narkoba dengan tersangka bernama Amirullah alias Yoga yang menyebut pemasok serbuk haramnya adalah T yang berdomisili di Jalan Dangko. Setelah memastikan target operasinya berada di rumah teman perempuannya bernama Inggi Pratiwi dan sedang melakukan pesta sabu, pihaknya lantas melakukan penggerebekan.
Saat polisi memasuki rumah itu, para pelaku yang sedang pesta sabu langsung kocar-kacir. Tidak berselang lama, seluruh lampu dimatikan dan dari arah luar rumah itu terdengar teriakan yang mengarahkan untuk menyerang aparat. "Serang! Bunuh!," ucap Wishnu menirukan suara para rekan-rekan bandar narkoba saat polisi melakukan penggerebekan. Karena terdesak, polisi sempat menghentikan sesaat operasi itu.
Wishnu mengatakan pihaknya melanjutkan melakukan penyisiran di TKP setelah datang bantuan personel dari Brigade Mobile Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Reserse Mobile Kepolisian Resor Kota Besar Makassar dan Kepolisian Sektor Tamalate. Hasilnya, diamankan 21 orang dengan rentang umur 15-32 tahun. Salah seorang di antaranya yaitu Asriadi (18) ditembak pada paha kiri karena melawan dan teridentifikasi sebagai penyerang polisi.
Dalam operasi itu, aparat Polres Pelabuhan Makassar menyita pelbagai barang bukti. Di antaranya yakni 1 sachet sabu, 2 alat timbang, 11 alat isap, 3 sendok sabu, masing-masing sebilah badik, parang dan keris, 2 ketapel, 6 anak panah, sebuah dompet, tiga telepon seluler, 4 bungkus peluru air softgun, 1 amunisi flash ball dan sejumlah barang lainnya. Dalam operasi itu, tujuh unit sepeda motor milik polisi juga dirusak.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, Ajun Komisaris Sultan Iqbal, mengatakan sepanjang Jalan Dangko merupakan salah satu kawasan zona narkoba di Makassar. Seperti Kampung Sapiria yang dijuluki kampung narkoba, di lokasi itu para bandar narkoba memasang kamera pengawas di pelbagai sudut lorong sehingga mereka langsung kabur saat mengetahui aparat datang melakukan penangkapan.
TRI YARI KURNIAWAN