TEMPO.CO , Yogyakarta - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gunungkidul memutuskan menaikkan tarif operasionalnya mulai Oktober mendatang. Tarif air bersih terpaksa dinaikkan setelah makin tingginya beban produksi saat puncak kemarau ini.
"Kami terpaksa naikkan tarif agar pelayanan tak terganggu akibat makin merugi," kata Direktur PDAM Gunungkidul Isnawan Febriyanto kepada Tempo, Rabu, 2 September 2015.
Kenaikan tarif itu sebesar Rp 750 per meter kubik. Dari harga awal 2.750 menjadi Rp 3.500 per meter kubik. Kenaikan berlaku untuk kelas pelanggan rumah tangga, industri, ataupun instansi lain. "September ini kami sosialisasi kepada pelanggan," ujarnya.
Isnawan mengatakan beban listrik yang ditanggung PDAM per bulan saat ini berkisar Rp 1,8 miliar. Padahal, saat kemarau seperti sekarang, pemompaan di sumber-sumber air harus dilakukan lebih sering karena permukaan air makin turun.
"Sampai Juli 2015, kami sudah rugi Rp 1,44 miliar, jadi biar tak makin rugi," ujarnya.
Isnawan menambahkan, neraca keuangan PDAM hingga pertengahan tahun ini sudah jauh bertolak belakang dengan kondisi dua tahun sebelumnya. Pada 2014, PDAM masih bisa mendulang untung sekitar Rp 426 juta dan pada 2013 untung sekitar Rp 230 juta.
Dengan jumlah pelanggan sekitar 3.000, PDAM Gunungkidul rata-rata menyalurkan 2 juta meter kubik per bulan untuk pelanggan. "Makin besar kami salurkan air, kerugian makin besar jika tarif tak direvisi karena selisih produksi dan penerimaan tiap meter kubik sudah sampai Rp 300-600," ujarnya.
Anggota Komisi B DPRD Gunungkidul, Demas Kursiswanto, mengakui DPRD sudah menyetujui usul kenaikan tarif PDAM untuk menyelamatkan perusahaan dari kerugian besar. "Namun kami meminta kenaikan tidak dipukul rata, melainkan melihat kondisi rumah dan kapasitas daya listrik pelanggan," ujarnya.
PRIBADI WICAKSONO