TEMPO.CO, Jakarta - Dampak akibat melemahnya rupiah terhadap nilai tukar dolar Amerika Serikat mulai terasa. Di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, perusahaan rokok melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 275 orang akibat kesulitan keuangan.
Jumlah karyawan di perusahaan rokok yang dirumahkan bisa jadi bertambah. Dari proses merumahkan karyawan terhitung selama periode Juli-Agustus, jumlahnya cenderung meningkat. Dari awalnya 200 orang bertambah menjadi 275 orang.
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Sosial Bojonegoro tengah mendata ulang jumlah pekerja di sektor industri rokok di Bojonegoro pada Juli-September karena kemungkinan akan ada pemutusan hubungan kerja.
“Kami masih mendata ulang,” ujar Kepala Dinas tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro Adi Witjaksono kepada Tempo, Rabu, 2 September 2015.
Menurut Adi, secara resmi perusahaan rokok telah melaporkan adanya PHK dan pensiun dini sebanyak 275 orang. Sedangkan nama perusahaannya, yaitu PT Rukun Jaya, berdomisili di Kecamatan Padangan, Bojonegoro.”Itu resmi sudah ada pemutusan hubungan kerja,” ujar Adi.
Adi menyebutkan alasan PHK karena perusahaan tengah kesulitan keuangan. Faktornya bisa saja akibat rupiah yang melemah terhadap dolar AS atau karena penyebab lain. Namun yang dilampirkan perusahaan ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Bojonegoro adalah kondisi keuangan perusahaan.
Direktur PT Rukun Jaya Padangan Riyanto membenarkan perusahaannya mengurangi jumlah tenaga kerja. Dari 1.300 karyawan, berkurang sebanyak 275 orang dan sudah dilaporkan ke kantor Dinas Tenaga Kerja Bojonegoro.
”Ya, sudah ada pengurangan,” ujarnya. Dia mengatakan sebenarnya bentuknya bukan PHK, tapi lebih ke program pensiun dini. Para pekerja mendapatkan hak-hak karyawan, seperti pesangon dan sejenisnya.
Menurut Riyanto, kondisi perusahaan rokok di Bojonegoro—perusahaan mitra pabrik rokok—kewalahan dengan kondisi ekonomi. Apalagi dengan adanya rencana pemerintah menaikkan cukai rokok hingga 23 persen. Jika itu dilakukan, tentu perusahaan rokok mengalami kesulitan.
SUJATMIKO