TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyerahkan delapan nama calon kepada Presiden Joko Widodo.
Kabar penyerahan tersebut juga telah diketahui DPR di tengah sidang paripurna dengan agenda laporan Badan Usaha Rumah Tangga (BURT).
"Kami menunggu surat dari Presiden untuk diserahkan kepada DPR. Biasanya nanti surat-surat masuk dari Presiden nanti disampaikan dalam paripurna DPR kemudian dari surat-surat masuk itu disampaikan pada komisi terkait, dalam hal ini adalah Komisi III," ujar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, saat ditemui di Gedung Nusantara III, Rabu, 2 September 2015.
DPR mengapresiasi kinerja Panitia Seleksi yang telah menyelenggarakan proses seleksinya secara terbuka dan transparan kepada masyarakat. Taufik menilai masyarakat dapat secara langsung melihat bagaimana sosok para calon pemimpin KPK melalui pemberitaan media.
Sampai saat ini, kata Taufik, DPR belum menerima surat resmi dari Presiden Joko Widodo. Karena itu, Taufik berharap Presiden Jokowi dapat segera menyerahkan surat resmi menyusul ditetapkannya delapan nama calon yang direkomendasikan oleh Tim Panitia Seleksi.
Anggota Komisi Hukum DPR, Masinton Pasaribu, mengaku tak memiliki unggulan untuk calon pimpinan KPK. "Karena yang delapan itu jagoan semua lho. Oke-oke semua jagonya. Ya kalau ada yang diduga bermasalah kan nanti akan kami dalami," katanya.
DESTRIANITA K.