TEMPO.CO, Sidoarjo - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sidoarjo, Jawa Timur, masih mengupayakan keberangkatan Mariati, 65 tahun, calon haji yang gagal berangkat karena berganti nama. Kementerian menunggu keluarnya ketetapan pengadilan soal nama tersebut.
"Bila pengadilan sudah menetapkan bahwa benar Muslikah adalah Mariati, kami akan usulkan kepada yang bersangkutan untuk bisa dilakukan pemberangkatan tahun ini," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sidoarjo Ahmad Rofi'i, Selasa, 1 September 2015.
Menurut Rofi'i, berdasarkan prosedur tetap pelaksanaan ibadah haji, identitas jemaah yang tertera dalam Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji (BPIH) harus sama dengan yang ada di paspor. "Di BPIH tertulis Mariati, sementara di paspor atas nama Muslikah," ujarnya.
Rofi'i mengaku sejak jauh hari pihaknya sudah memberi tahu dan mengingatkan jemaah yang memiliki masalah dokumen. Namun dia menilai jemaah tersebut menganggap enteng. "Jadi tidak benar kalau kami memberi tahu pembatalan keberangkatan secara mendadak," ujarnya.
Mariati, yang juga korban lumpur Lapindo dari Dusun Balong Nongo RT 18 RW 05, Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, saat mendaftar haji menggunakan nama Mariati sesuai dengan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk. Tapi, mengacu pada surat nikah, paspor Mariati berubah nama menjadi Muslikah. Mariati seharusnya berangkat bertiga bersama anak dan menantunya, Cholifah dan Manan Buhari, pada 28 Agustus 2015.
Terkait dengan perbedaan nama, Waras, suami Mariati, mengaku dulu, saat menikah, istrinya masih menggunakan nama Muslikah. Namun, sejak memiliki anak pertama, istrinya berganti nama menjadi Mariati. "Pada 1967, istri saya ganti nama kerena anak pertama kami sakit-sakitan selama setahun," katanya.
Waras mengatakan istrinya mendaftar haji pada 2009 atau tiga tahun setelah semburan lumpur Lapindo. Uang pendaftaran sebesar Rp 20,5 juta, kata dia, berasal dari ganti rugi sebesar 20 persen dari total Rp 450 juta. "Ini saja semua sisa ganti rugi kemarin baru cair," ujar Waras, yang kini berjualan pentol bakso keliling.
NUR HADI