TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis akhirnya menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terkait kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu sempat tertunda dua kali akibat kondisi kesehatan Kaligis.
Dalam sidang perdananya itu, Kaligis didampingi oleh belasan pengacara dari Asosiasi Advokat Indonesia. Kaligis ditemani pula oleh anak perempuannya sekaligus artis sinetron, Velove Vexia, yang datang bersama sejumlah keluarga dan koleganya. Akibatnya, ruangan sidang dipenuhi simpatisan Kaligis.
Sebelum dakwaan dibacakan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kaligis mengeluhkan kondisi kesehatannya kepada majelis hakim yang diketuai oleh Sumpeno. "Kemarin tensi darah saya sampai 212, hampir mati saya. Untung langsung ditangani sama dokter," ujar Kaligis di Pengadilan Tipikor, Senin, 31 Agustus 2015.
Kaligis sebelumnya telah dua kali meminta penundaan sidang. Pada Kamis, 20 Agustus 2015, Jaksa Penuntut Umum dari KPK tidak kuasa menghadapkan Kaligis ke pengadilan lantaran ia mengaku sakit. Saat dijemput di rumah tahanan, Kaligis mengeluhkan hipertensi dan diebetes melitus yang menyergapnya.
Sidang diundur pada 27 Agustus. Dalam sidang itu ia hadir di pengadilan, namun mengaku belum siap mengikuti sidang dengan berbagai dalih. Kaligis mengeluh sakit dan ingin diperiksa terlebih dahulu oleh dokter pribadinya. Alasan lain, ia mengaku belum menunjuk penasihat hukum dan belum menerima surat dakwaan.
Pengacara berusia 73 tahun itu lantas kembali berkeluh kesah di depan hakim. Kaligis menolak dituduh menghalang-halangi proses persidangan. "Dimuat di koran, jaksa penuntut umum menyebut saya menghalang-halangi proses sidang. Sudahlah jangan memfitnah orang sedang sakit," ucap Kaligis.
Selanjutnya: KPK mendakwa Kaligis menyuap...