TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunggu finalisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kota Surabaya. KPU menambah waktu pendaftaran untuk mencari pesaing Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana. "Kami tunggu sampai tanggal 8, sampai batas akhir pendaftaran," kata Tjahjo di kantor Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Senin, 31 Agustus 2015.
KPU Kota Surabaya menggugurkan pasangan Rasiyo dan Dhimam Abror Djuraid. Mereka diusung oleh Demokrat dan Partai Amanat Nasional. Namun, akibat rekomendasi DPP PAN hanya berupa hasil scan, KPU mendiskualifikasi pasangan itu.
Akibatnya, pilkada Surabaya terancam ditunda hingga 2017 karena hanya ada satu pasangan calon yang lolos verifikasi, yaitu inkumben Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buwana.
Tjahjo mengatakan opsi peraturan pemerintah pengganti undang-undang tidak menjadi pilihan utama pemerintah. Apalagi, jika jumlah daerah yang ditunda pelaksanaan pilkadanya tak banyak. "Kalau dari 269, ada tiga daerah yang ditunda kan masih wajar," ujar Tjahjo.
Empat daerah terancam ikut penundaan pilkada hingga 2017, yakni Surabaya, Denpasar, Minahasa Selatan, dan Kutai Kertanegara sebabnya hanya menyisakan satu pasangan calon kepala daerah.
TIKA PRIMANDARI