TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Brigadir Jenderal Victor Edi Simanjuntak memastikan mengambil tindakan terhadap seorang tersangka korupsi yang merupakan peserta seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi nanti siang.
"Tunggu nanti siang, akan ada tindakan dari kepolisian," kata Victor saat dihubungi, Senin pagi, 31 Agustus 2015. Victor menolak merinci siapa tersangka yang dimaksud dan kasus yang membelitnya. "Kami tak akan umumkan, nanti bisa bocor." (Lihat Video Calon Pimpinan KPK Ini Miliki Kekayaan 32 Miliar Rupiah, Begini Proses Seleksi Calon Pimpinan KPK, Calon Pimpinan KPK Johan Budi Tak Setuju Remisi Bagi Koruptor)
Walau begitu, Victor memastikan langkah yang akan diambil polisi kemungkinan hingga upaya penjemputan paksa. Hingga akhir pekan lalu, Victor hanya memberi petunjuk bahwa calon pemimpin KPK yang menjadi tersangka korupsi bukan berlatar belakang KPK, melainkan mantan pejabat.
Baca juga:
EKSKLUSIF: Terungkap Ada Parkir Liar di Dekat Kantor Ahok
Kisah Tomo, 25 Tahun Jadi Pencopet, Sasarannya Perempuan
Adanya peserta seleksi calon pimpinan KPK yang menjadi tersangka ini terungkap setelah Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan akan meminta pertanggungjawaban Panitia Seleksi Pimpinan KPK atas rekomendasi yang diberikan Bareskrim.
Penetapan tersangka oleh Bareskrim didasarkan pada laporan masyarakat. Proses penyidikan diketahui telah berlangsung sebulan terakhir.
Sementara itu, Pansel KPK memastikan satu nama tersangka yang dimaksud polisi tak lolos seleksi. Rencananya, Pansel akan menyerahkan delapan nama yang lolos seleksi wawancara kepada Presiden Joko Widodo hari ini.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA