TEMPO.CO, Makassar - Komando Daerah Militer VII/Wirabuana bersama Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat langsung berkoordinasi guna mengantisipasi bentrokan susulan pascainsiden yang menewaskan Prajurit Dua Yuliadi, anggota Batalion Infanteri 721/Makassar. Seluruh personel TNI-Polri diminta menahan diri, juga dilakukan pengamanan dan patroli bersama.
Panglima Kodam VII/Wirabuana Mayor Jenderal TNI Bachtiar mengatakan, dalam bentrokan itu, pihaknya menyatakan Kabupaten Polewali Mandar berstatus siaga satu. Karena itu, semua pos polisi yang berada di daerah itu dan sejumlah pos polisi di daerah tetangga akan turut dijaga tentara. "Langkah itu dimaksudkan guna mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti aksi balas dendam," kata Bachtiar di Makassar, 31 Agustus 2015.
Bachtiar cukup yakin para prajuritnya tidak akan melakukan perbuatan konyol itu. Kendati demikian, pengerahan prajurit TNI di pos polisi merupakan langkah antisipatif.
"Sebagai langkah antisipasi, semua pos polisi dijaga oleh sekitar empat tentara dari Komando Distrik Militer," kata Bachtiar.
Langkah antisipasi lainnya, Bachtiar menuturkan pihaknya telah memerintahkan semua prajurit TNI tidak berkeliaran tanpa sepengetahuan atau izin pimpinan. Prajurit TNI cukup siaga di markasnya masing-masing. Bachtiar menambahkan, seluruh senjata juga sudah digudangkan. "Khusus penanganan kasus penembakan Yuliadi, tim investigasi gabungan TNI-Polri disebutnya masih bekerja," ujar Bachtiar.