TEMPO.CO, Jakarta - Tak semua politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menolak penggenangan Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat. Wakil Ketua Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDIP, Tubagus Hasanudin, justru mendukung proyek ini. Syaratnya, pelunasan hak-hak warga setempat bisa diselesaikan dalam sebulan.
"Kami sepakat kalau pemerintah mau mengisi waduk hari ini. Tapi sisa masalahnya harus direkap ulang dan diperbaiki dalam waktu sebulan," ucap Hasanudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 31 Agustus 2015.
Sikap ini bertolak belakang dengan seruan politikus PDIP, Rieke Dyah Pitaloka dan Arif Wibowo. Rieke menilai proyek tersebut menyisakan banyak masalah.
"Kami sudah kirim surat ke Presiden agar menunda penggenangan sebelum hak-hak masyarakat terpenuhi," ujar Rieke di sela-sela kunjungan ke Desa Sukakerta, Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang, Ahad, 30 Agustus 2015.
Menurut Rieke, proses ganti rugi tanah masyarakat yang terdampak belum seluruhnya tuntas. Tak hanya itu, tutur Rieke, dasar hukum pembangunan Waduk Jatigede yang berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2015 tentang Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Waduk Jatigede cacat hukum. "Perpres ini cacat hukum. Apabila besok digenangi, berarti pemerintah melanggar hukum," katanya.
Alasannya, perpres tersebut tidak memasukkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Kepentingan Umum sebagai landasan. Padahal UU tersebut mengatur masalah proses pembebasan lahan yang secara substantif mementingkan hak masyarakat.
Hasanudin juga menyadari tiga masalah yang masih tertunggak dalam proyek itu. Pertama, bea ganti rugi lahan dan uang kerohiman yang tertunggak dengan total Rp 29 juta. Kedua, kesalahan pengukuran lahan warga untuk bea ganti rugi. Dan ketiga, pembangunan fasilitas umum dan sosial di wilayah relokasi belum rampung.
"Setelah puluhan tahun, proyek itu akhirnya bisa dijalankan. Jadi yang penting pelunasan hak itu selesai," ucap Hasanudin.
Ketua Dewan Pengurus Daerah PDIP Jawa Barat itu menyesalkan sikap Rieke dan Arif yang serta-merta menolak proyek itu tanpa berkonsultasi dengannya. Padahal dia tahu betul progres pembangunan waduk tersebut. "Saya kan kecil-besar di daerah itu. Jangan datang cari panggung, padahal saya perwakilan resmi dari sana."
PUTRI ADITYOWATI