TEMPO.CO, Semarang - Badan Reserse dan Kriminal Polri mengungkapkan ada satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang akan menjadi tersangka. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan berharap panitia seleksi bekerja profesional dengan mencoret kandidat tersebut.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini mendesak agar panitia seleksi calon pimpinan KPK mencoret kandidat yang sudah berstatus sebagai tersangka. “Kalau sudah jadi tersangka masa dipilih. Janganlah,” kata Zulkifli Hasan saat hadir dalam acara Musyawarah Wilayah PAN Jawa Tengah, Sabtu, 29 Agustus 2015, sore.
Zulkifli belum mendapatkan informasi ihwal siapa calon yang sudah ditetapkan tersangka oleh kepolisian. Sebagai Ketua MPR, Zulkifli mengatakan masih sangat percaya dengan panitia seleksi. Panitia harus memilih kandidat terbaik sehingga DPR bisa memilih pimpinan KPK yang baik-baik. “Dari ratusan yang mendaftar pasti terpilih delapan yang terbaik,” kata Zulkifli.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso sebelumnya menyebut ada satu dari 19 peserta calon yang baru ditetapkan sebagai tersangka. Status tersangka, kata Waseso, berdasarkan hasil penyelidikan yang dinaikkan menjadi penyidikan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak memastikan calon yang menjadi tersangka bukan berlatar belakang Komisi Pemberantasan Korupsi. Di berbagai media, beredar tiga inisial nama calon yang disebut-sebut akan menjadi tersangka yakni JB, JA, dan MB.
Victor menegaskan itu bukan inisial calon yang hendak dijadikan tersangka. "Hanya satu saja," kata dia. Victor menyebut calon itu akan dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Ia berjanji membuka nama tersebut pada Senin, 31 Agustus 2015, sore. "Tunggu saja, ya."
ROFIUDDIN