TEMPO.CO, Surabaya - Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya. Penetapan tersebut nantinya juga untuk penentuan nomor pasangan. "Hari ini pleno penetapannya," kata Ketua KPU Surabaya M. Robiyan Arifin ketika dihubungi Tempo, Ahad, 30 Agustus 2015.
Dalam rapat pleno tersebut, juga akan dibahas persoalan hasil verifikasi faktual yang dilakukan KPU soal rekomendasi dari salah satu partai pengusung pasangan Rasiyo-Dhimam Abror. Hasil verifikasi faktual itu terkait dengan tanda tangan ijazah Dhimam Abror. "Semuanya akan dibahas dalam rapat tersebut," ucapnya.
Robiyan menjelaskan, setelah rapat pleno dilakukan, KPU memiliki waktu hingga dua hari ke depan pascarapat pleno untuk melakukan pengundian nomor urut. "Kami memiliki waktu sampai pukul 24.00 hari ini untuk menggelar rapat pleno," ujar Robiyan.
Kemarin, KPU juga menggelar rapat pleno soal hasil verifikasi faktual dengan Panitia Pengawas Pemilu. KPU dikabarkan masih menunggu masukan tertulis dari Panwaslu sebelum penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya.
"Kami malam ini masih rapat karena memang KPU meminta masukan tertulis soal mekanisme penetapan bakal pasangan calon dari kami sebelum penetapan calon kepala daerah," tutur salah satu anggota Panwaslu Surabaya, Lily Yunis, semalam.
Lily mengatakan Panwaslu tidak mau menyerahkan usulan sembarangan tanpa melalui rapat terlebih dahulu. Karena itu, rapat pembahasan usulan tertulis tersebut akan dibahas Panwaslu dalam rapat internal sejak semalam. "Usulan yang diberikan Panwaslu tersebut hanya sekadar usulan, sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum," katanya.
EDWIN FAJERIAL