TEMPO.CO, Makassar - Medy Daeng Rowa, 65 tahun, ketahuan sering mencabuli putri tirinya, HN, 13 tahun. Rahasia Rowa terbongkar saat kepolisian menyelidiki kasus penganiayaan yang dilakukan buruh bangunan itu terhadap HN dan suaminya, Rahman, 21, di rumah Rowa, Jalan Tanggul Patompo, Kecamatan Tamalate, Makassar, Jumat, 28 Agustus.
Jangan Lewatkan
Gara-gara Ulah Si Abang, 2 Gadis Diarak dan Dihukum Perkosa
Ahok Diidemo Anti-Ahok: Dia Seperti Kerasukan Setan!
"Kami mulanya mengusut kasus penganiayaan yang menjerat Rowa terhadap anak tirinya, HN, dan menantunya, Rahman. Dalam pemeriksaan itu, HN malah mengaku selama ini kerap digauli oleh bapak tirinya itu," kata Kepala Subbagian Humas Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Andi Husnaeni, di kantornya, Jumat, 28 Agustus.
Husnaeni menerangkan Rowa kerap menyetubuhi putri tirinya itu sewaktu HN tinggal serumah dengannya. Rowa tidak lagi bisa menggauli anak tirinya selepas HN menikah dengan Rahman, Agustus ini. Penyidik masih mendalami kasus kejahatan asusila yang dilakoni Rowa. Pihaknya juga tetap mengusut kasus penganiayaannya.
Berita Menarik
Pembunuhan Udin yang Gelap, dan Kepedihan Hati Marsiyem
Pria Ini Jadi Pencopet Selama 25 Tahun
Kasus penganiayaan terhadap HN dan Rahman terjadi saat pasangan pengantin baru itu pamit kepada Rowa. HN meminta izin untuk menjenguk ibu mertuanya di RS Bhayangkara, Makassar. Tanpa alasan yang rasional, Rowa melarang anak tirinya mendampingi suaminya. "Dia malah marah-marah dan mengambil parang tapi dihalangi oleh HN," ucap dia.
Rowa yang gelap mata lantas memukuli Rahman lima kali di bagian bibir. Pria lanjut usia itu juga memukuli HN. Suami-istri itu lantas kabur ke luar rumah, tapi tetap dikejar. Bahkan, keduanya dipukuli di pinggir jalan dan menyita perhatian. Kepolisian yang mendapati informasi itu mengamankan pelaku dan korban untuk diperiksa di Markas Polsek Tamalate.
TRI YARI KURNIAWAN
Sima Pula
Usai Ribut dengan WTS, Ahok Tantang Warga Kampung Pulo
Kisah Sultan yang Disuruh Cari Ayam Jago Bertaji Kuning