TEMPO.CO , Jakarta: Anggota Panitia Seleksi KPK Yenti Garnasih mengatakan pansel akan langsung mencoret nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditetapkan tersangka Badan Reserse dan Kriminal Polri. Dia mengatakan, hal ini diatur sudah sesuai undang-undang.
"Yang jadi komisioner saja harus mengundurkan diri kan, apalagi capim," kata dia saat ditemui di Mabea Polri, Jumat malam, 28 agustus 2015.
Menurut dia, nama tersangka tersebut dipastikan tak akan ada dalam daftar nama yang akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo. Dia mengatakan tak akan memperkeruh suasana untuk tetap mempertahankan capim tersebut. "Lebih baik heboh sekarang. Dibandingkan nanti pas terpilih, baru ketahuan kan," kata dia.
Adapun, Yenti mengaku dirinya tak diberi tahu secara langsung oleh Kabareskrim Budi Waseso soal penetapan tersangka capim kpk. Karena itu, dia mendatangi bareskrim mabes polri malam ini untuk meminta keterangan serta konfirmasi soal kasus yang menjerat salah satu dari 19 capim kpk terpilih. "Saya memastikan saja dan melihat catatan kasus serta penyidikannya seperti apa," kata dia.
Sebelumnya, ada 19 nama Capim KPK yang lolos tahap tiga. Mereka adalah Ade Maman Suherman (Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Jenderal Soedirman), Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah), Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat), Basaria Panjaitan dari Polri, Budi Santoso (Komisioner Ombudsman RI), dan Chesna Fizetty Anwar (Direktur Kepatuhan Standard Chartered Bank).
Selain itu Firmansyah TG Satya (Pendiri dan Direktur Intercapita Advisory), Giri Suprapdiono (Direktur Gratifikasi KPK), Hendardji Soepandji (Presiden Karate Asia Tenggara SEAKF), Jimly Asshiddiqie (Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI), Johan Budi Sapto Pribowo (Plt Pimpinan KPK), dan Laode Muhamad Syarif (Rektor FH Universitas Hasanudin).
Selanjutnya Moh Gudono (Ketua Komite Audit UGM), Nina Nurlina Pramono (Direktur Eksekutif Pertamina Foundation), Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN), Sri Harijati (Direktur Jamdatun Kejaksaan Agung), Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK), Surya Tjandra (Dosen FH Unika Atma Jaya), dan Yotje Mende (mantan Kapolda Papua).
YOLANDA RYAN ARMINDYA
VIDEO TERKAIT: