TEMPO.CO, Cianjur - ST, 16 tahun, dan DS, 18 tahun, warga Desa Cipeuyeum, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berhasil kembali ke Cianjur setelah hampir sepekan kedua gadis belia itu menjadi korban perdagangan manusia di Palembang, Sumatera Selatan. Keduanya tiba di Pendopo Kabupaten Cianjur, Jumat malam, 28 Agustus 2015, setelah dijemput tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur ke Palembang.
"Kami Sabtu, 22 Agustus lalu, diajak Yuli, 29 tahun, orang yang baru kami kenal dua hari sebelumnya. Kami diajak ke Bandung untuk main. Kami mau dan waktu itu tidak bilang ke orang tua karena kami pikir cuma sebentar. Kami diberi bakso di daerah Caringin, Bandung," ujar ST di Pendopo Kabupaten Cianjur, Jumat, 28 Agustus 2015.
Habis makan bakso, kata ST, tiba-tiba mereka merasa ngantuk dan meminta izin kepada Yuli untuk pulang. Yuli pun menunjuk bus untuk ditumpangi. "Kami menolak kenapa naik bus itu, tapi Yuli memaksa dan kami pun naik setelah dibayarkan ongkosnya oleh Yuli. Kami tertidur, tiba-tiba terbangun sudah di tengah kapal. Kami tanya mau dibawa ke mana, Yuli bilang jangan banyak omong," ujar ST.
Setiba di Palembang, kedua gadis yang hanya lulusan SMP itu langsung disekap di dalam kamar. Keduanya diberi pakaian seksi berupa tanktop dan celana pendek. "Minggu, 23 Agustus siang, kami disuruh keluar kamar untuk melayani om-om. Kami menolak karena tidak mau bekerja seperti itu. Akhirnya sore hari kami pura-pura mau beli pulsa. Berhasil keluar kafe itu, kami lari ke Polsek Sukarami, Kota Palembang," ujar ST.
DS juga turut bicara. Menurutnya, dari kafe ke polsek keduanya naik sepeda motor milik sang pemilik kafe. "Si pemiliknya bilang jangan lama-lama. Tapi kami kabur ke polsek. Untung kami belum diapa-apakan," ujarnya.
Sebelumnya, kedua gadis ini bekerja di sebuah toko di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Yuli sendiri yang merupakan orang Cianjur itu tiba-tiba datang ke toko dan mengajaknya main. "Hape waktu itu dirampas Yuli dan baru dikembalikan pas Minggu siang. Saya langsung nelepon keluarga di Bojongpicung," kata dia.
Ketua P2TP2A Kabupaten Cianjur Yana Rosdiana Muchtar menuturkan, pihaknya menerima laporan perdagangan manusia itu pada Senin, 24 Agustus, kemudian langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Cianjur. "Ternyata polres juga sudah menerima laporan terkait hal itu dari Polres Palembang. Akhirnya tidak sulit, kami tinggal menjemput saja," ujar Yana di pendopo Kabupaten Cianjur.
Menurutnya, pada Rabu, 26 Agustus, tim dari Cianjur berangkat. Setelah mengurus segala proses, Jumat, 28 Agustus, dengan pesawat keberangkatan pukul 11.00 WIB, tim bertolak ke Jakarta untuk selanjutnya pulang ke Cianjur. "Pelaku sudah diurus oleh Polres Cianjur," ujar Yana.
DEDEN ABDUL AZIZ