TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yenti Garnasih, akan mempertanyakan langsung kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Waseso soal metode pemberian rekomendasi calon pimpinan komisi antirasuah. Dia akan kembali mengkonfirmasi apakah hasil rekomendasi itu sesuai dengan ketentuan pidana.
"Artinya, sudah sejauh mana tingkat pidana seseorang calon pimpinan KPK yang diberikan stabilo merah, apakah pemberiannya sesuai dengan metode tertentu," kata Yenti, di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jumat, 28 Agustus 2015.
Yenti mengatakan panitia seleksi juga akan melakukan pendalaman terhadap rekomendasi yang diberikan oleh Bareskrim. Tujuannya, agar Panitia Seleksi dapat memastikan kebenaran dari rekomendasi tersebut.
"Yang jelas kami tidak akan memilih calon pimpinan KPK dengan rekam jejak buruk. Misalnya, capim yang pernah jadi saksi di kepolisian, itu kan bisa jadi tersangka. Kami tak akan memilih yang seperti itu."
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso bakal meminta pertanggungjawaban tim Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinyatakan lolos. Hal ini terkait dengan calon pimpinan KPK yang menurut penelusuran Bareskrim bermasalah, tapi Panitia Seleksi justru meloloskannya.
REZA ADITYA