TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Tindak Pidana Khusus Polri Brigadir Jenderal Viktor Edison Simanjuntak mengatakan, kepolisian akan memeriksa Dirut Pelindo II/IPC R.J. Lino dalam waktu dekat. Menurut Viktor, hal ini terkait dengan 26 bundel dokumen yang disita Polri dari ruangannya siang tadi.
"Kami akan panggil semua orang yang terlibat dalam pengambilan keputusan proyek pengadaan crane ini," kata dia saat ditemui di Mabes Polri, Jumat, 28 Agustus 2015.
Siang hingga sore tadi, penyidik Bareskrim Polri dipimpin Kabareskrim Budi Waseso menggeledah ruang kerja R.J Lino di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penggeledahan ini terkait pengadaan 10 unit mobile crane milik Pelindo II/IPC beserta simulator crane dan simulator kapal dengan total proyek sebesar Rp 5 triliun pada 2013.
Berdasarkan penelusuran penyidik polri, pengadaan ini dinilai percuma karena tak digunakan oleh pelabuhan Tanjung Priok. Ternyata, 10 crane ini diperuntukkan bagi 8 pelabuhan di Indonesia: Bengkulu, Jambi, Teluk Bayur, Palembang, Banten, Panjang, dan Pontianak. Namun, hingga kini crane beserta simulator dibiarkan menganggur. "Kenapa harus dibeli jika tak dibutuhkan? Ini namanya total lost," kata Viktor.
Dari dokumen yang disita, kata Viktor, diantaranya adalah bundel hasil pemeriksaan dari auditor. Dalam dokumen itu disebutkan satu per satu kesalahan pribadi. Karena itu, dokumen tersebut termasuk yang disita oleh polisi. "Di sana menunjukkan ada sesuatu yang tidak benar. Kami akan selidiki," kata dia.
Penggeledahan ini dimaksudkan untuk menguatkan penyelidikan. Viktor mengatakan, polisi sudah punya alat bukti cukup untuk melanjutkan kasus ini. Penyelidikan sendiri sudah berjalan dua bulan. "Minggu depan akan kami periksa orang baru lagi."
YOLANDA RYAN ARMINDYA