Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OC Kaligis Jalani Operasi di RSPAD

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis membawa surat dakwaan atas dirinya saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 27 Agustus 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis membawa surat dakwaan atas dirinya saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 27 Agustus 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otto Cornelis Kaligis sudah menjalani operasi yang dilakukan dokter di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, yaitu untuk menghilangkan sumbatan di otaknya.

"Betul, kemarin diobservasi di RSPAD, kemudian tadi pagi dilakukan tindakan operasi untuk membersihkan sumbatan di bagian kepala otaknya," kata pengacara Kaligis, Humprey Djemat, melalui pesan pendek, di Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2015.

Majelis hakim, pada 27 Agustus 2015, kembali menunda sidang dakwaan OC Kaligis karena Kaligis menyatakan keberatan atas pembacaan dakwaan tersebut sebelum diperiksa dokter spesialis saraf bernama dr Terawan di RSPAD Jakarta.

"Itu operasi karena dimasukkan kateter dari bawah dan memang operasi tidak ringan oleh dokter Terawan. Sekarang masih di sana," kata Humprey. Namun Humprey tidak tahu apakah Kaligis akan dirawat inap atau tidak.

"Belum tahu, tergantung kondisi Pak OCK setelah operasi. Kalau tidak ada masalah, bisa balik ke rutan. Tapi, kalau ada problem, penasihat hukum akan minta dirawat inap di RSPAD," ucapnya.

Atas operasi tersebut, Humprey menegaskan bahwa penyakit OC Kaligis bukanlah berpura-pura.  "Sakitnya juga memang nyata, jadi bukan pura-pura atau mau menghindar. Justru Pak OC khawatir kondisi dia, takutnya dia kena stroke nanti, dia lebih khawatir terkena stroke daripada proses hukumnya," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK sesungguhnya juga sudah merujuk Kaligis ke dokter di RSCM di bawah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada Jumat, 21 Agustus 2015, dengan sejumlah analisis.

"Hari ini kami sudah mendapatkan hasil pemeriksaan dari IDI. Berdasarkan pemeriksaan penyakit dalam dan kardiologi, OC Kaligis mengalami tekanan darah tinggi, tidak teratur minum obat, diaetes melitus tipe 2, hiperkoagulasi ringan," kata Yudi Kristiana dalam sidang pada Kamis 27 Agustus 2015.

Berdasarkan pemeriksaan di bidang psikiatri, tidak ditemukan adanya gangguan jiwa psikopatologi yang mengganggu fungsi dan urusan pekerjaan sehari-hari, tapi tidak terima perlakuan KPK yang dipersepsikan tidak memberikan haknya untuk memberikan pengobatan keluhan sakit kepala.

Secara kognitif, OC Kaligis dinilai mengetahui masalah hukum dan mampu mengupayakan pembedaan terhadap dirinya dengan pertimbangan hal-hal di atas serta mampu dan kompeten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagaimana terperiksa di KPK. Majelis menetapkan sidang selanjutnya pada 31 Agustus 2015.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

2 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

Tim Pembela Prabowo-Gibran antara lain Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hotman Paris, hingga OC Kaligis. Berikut profil dan kontroversi mereka.


Menghadapi Sengketa Pemilu: Yusril Ihza Didukung OC Kaligis Hingga Otto Hasibuan

8 hari lalu

Bakal calon presiden Prabowo Subianto (kelima kiri) dan bakal calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka (kelima kiri) bergandengan tangan dengan sejumlah ketua umum parpol Koalisi Indonesia Maju (kiri ke kanan) Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono, Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana, Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat deklarasi sebagai capres dan cawapres sebelum melakukan pendaftaran menuju Gedung KPU di Indonesia Arena, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wpa/tom.
Menghadapi Sengketa Pemilu: Yusril Ihza Didukung OC Kaligis Hingga Otto Hasibuan

Yusril Ihza bakal didukung 35 pengacara dalam sengketa Pemilu, di antaranya adalah Otto Hasibuan, OC Kaligis, dan Fahri Bachmid.


O.C. Kaligis Sebut Pemakzulan Jokowi Lewat Angket Butuh Waktu Dua Tahun

21 hari lalu

Ratusan massa Aksi Rakyat Semesta melakukan aksi dukung hak angket kecurangan pemilu di depan kompleks Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat 1 Maret 2024. Dalam aksinya massa membawa tiga tuntutan utama yang mereka sebut sebagai 'Tritura'. Yakni, turunkan harga sembako, dukung hak angket, dan makzulkan Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti.
O.C. Kaligis Sebut Pemakzulan Jokowi Lewat Angket Butuh Waktu Dua Tahun

Advokat senior O.C. Kaligis menanggapi wacana pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan kecurangan Pemilu 2024.


OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

23 hari lalu

Pengacara OC. Kaligis bersama nasabah gagal bayar Jiwasraya lainnya mendatangi Kantor Pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

Pengacara sekaligus nasabah PT Asuransi Jiwasraya, OC Kaligis, mendatangi kantor pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024.


Kepala RSPAD 2015-2019 dan Mantan Menkes Terawan Hadir di Debat Capres Pakai Jaket Prabowo-Gibran

52 hari lalu

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat tiba untuk pertemuan di Kantor PB Ikatan Dokter Indonesia, Jakarta, Rabu, 30 September 2019. Kunjungan ini turut dihadiri mitra kerja Kemenkes dari berbagai institusi dan lembaga. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kepala RSPAD 2015-2019 dan Mantan Menkes Terawan Hadir di Debat Capres Pakai Jaket Prabowo-Gibran

Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tampak menghadiri lokasi debat pilpres kelima di Jakarta Convention Center atau JCC, Senayan, Ahad, 4 Februari 2024.


Jenazah Lukas Enembe Dipulangkan ke Jayapura Besok

26 Desember 2023

Terdakwa mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menyapa pengunjung usai menjalani sidang vonis atau putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 19 Oktober 2023.  Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia saat sedang menjalani perawatan di RSPAD, Jakarta, Selasa 26 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jenazah Lukas Enembe Dipulangkan ke Jayapura Besok

Kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho, mengatakan kliennya wafat saat dirawat di RSPAD Gatot Soebroto pada pukul 10.00.


Kepala RSPAD Gatot Soebroto Benarkan Lukas Enembe Meninggal

26 Desember 2023

Tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe, berkain sarung dan berkursi roda seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 27 Januari 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala RSPAD Gatot Soebroto Benarkan Lukas Enembe Meninggal

Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI Albertus Budi Sulistya membenarkan kabar kematian Gubernur Papua (nonaktif) Lukas Enembe.


Top 3 Metro: KPK Jawab Permohonan Supervisi Polisi, Satpam Paksa Kurir di Bekasi Copot Bendera Palestina

10 November 2023

Massa dari Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina melakukan aksi damai di Monumen Nasional, Jakarta, Minggu, 5 November 2023. Kawasan Monas berubah menjadi lautan massa yang mengibarkan bendera Palestina. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Metro: KPK Jawab Permohonan Supervisi Polisi, Satpam Paksa Kurir di Bekasi Copot Bendera Palestina

Berita Top 3 Metro kemarin tentang KPK balas permohonan supervisi Polda Metro, kurir dipaksa copot bendera Palestina, kesehatan Syahrul Yasin Limpo.


Syahrul Yasin Limpo Rawat Jalan Usai Keluar dari RSPAD Gatot Soebroto

9 November 2023

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. Syahrul diduga bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi  TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Rawat Jalan Usai Keluar dari RSPAD Gatot Soebroto

Syahrul Yasin Limpo dirawat di RSPAD Gatot Soebroto sejak Selasa dan keluar siang tadi


Kepala RSPAD: Syahrul Yasin Limpo Masih dalam Proses Pemulihan

9 November 2023

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 2 November 2023. Syahrul diduga mengumpulkan upeti hingga lebih dari Rp 150 juta perbulan dengan total selama 2020-2022 mencapai Rp 4,94 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala RSPAD: Syahrul Yasin Limpo Masih dalam Proses Pemulihan

Syahrul Yasin Limpo yang kini menjadi tersangka kasus suap menjalani proses perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.