TEMPO.CO, Karawang - Sebanyak 285 ribu buruh di Karawang terancam golput saat pemilihan kepala daerah, 9 Desember 2015. Ahmad Suroto, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang mengatakan hal itu bisa terjadi jika perusahaan tidak mau meliburkan karyawannya.
Menurut Suroto, kebanyakan dari pekerja ini memiliki KTP Karawang. Sehingga hak untuk memilih sudah tercatat di KPU. Karena itu, pihaknya menghimbau agar perusahaan industri bisa melaksanakan hal tersebut. “Yang penting mereka ikut mencoblos,” katanya.
Suroto menilai, jumlah buruh sebanyak itu akan memberikan kontribusi terhadap tingkat partisipasi masyarakat dalam pilkada. “Kalaupun beroperasi, maka harus diberi kesempatan agar karyawan dapat mencoblos,” kata Ahmad saat ditemui Tempo, Rabu, 26 Agustus 2015.
Namun, tambah Suroto ada beberapa industri strategis di Karawang yang tetap beroperasi saat pilkada. Akibatnya banyak perusahaan yang kemungkinan menolak himbauan Disnakertrans.
“Sudah banyak perusahaan yang bersedia meliburkan karyawannya. Namun ada juga perusahaan yang keberatan hingga harus dicarikan solusi lain. Misalnya kalau masuk jam 8 pagi ya dia harus ke TPS jam 7 pagi,” katanya.
Selain itu, sejak hari ini, Rabu, 26 Agustus 2015, calon kepala daerah yang telah mendapatkan nomor urut, akan dikawal polisi. Setiap orang akan dikawal 2 petugas selama 24 jam. "Pengawalan dilakukan sampai tahapan pilkada selesai," ujar Kepala Polisi Resor Karawang, Ajun Komisaris Polisi Daddy Hartadi kepada wartawan, Rabu, 24 Agustus 2015.
Daddy mengatakan, pengawalan ini penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Karena itu, Polres Karawang akan mengamankan pilkada dengan ketat. Polres rutin menggelar latihan simulasi pengamanan pilkada sejak Jumat, 21 Agustus 2015. "Puncaknya besok," kata Daddy.
Sesuai dengan Peraturan KPU soal tahapan, program, dan jadwal, pasangan bakal calon yang telah ditetapkan sebagai calon peserta Pemilihan Kepala Daerah 2015 mengikuti pengundian nomor urut. Kegiatan pengundian nomor ini dilangsungkan secara terbuka di Rumah Makan Indo Alam Sari Karawang dan wajib dihadiri pasangan calon.
Sementara itu, Ketua KPU Karawang, Riesza Affiat, mengatakan setelah masing-masing calon mendapatkan nomor urut, maka KPU segera mencetak Alat Peraga Kampanye (APK) dan materi kampanye. Sehingga ketika masa kampanye dimulai pada 27 Agustus 2015 besok, seluruh kebutuhan calon untuk kampanye yang difasilitasi oleh KPU bisa terpenuhi.
HISYAM LUTHFIANA