Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ganjar Minta Konflik Lahan Urut Sewu Dibawa ke Pengadilan

image-gnews
Ribuan petani kawasan Urut Sewu menggeruduk gedung DPRD Kebumen, Jawa Tengah, 8 Juli 2015. TNI AD telah melakukan pemagaran di lahan konflik sepanjang 22,5 kilometer dan lebar 500 meter untuk latihan militer. TEMPO/Aris Andrianto
Ribuan petani kawasan Urut Sewu menggeruduk gedung DPRD Kebumen, Jawa Tengah, 8 Juli 2015. TNI AD telah melakukan pemagaran di lahan konflik sepanjang 22,5 kilometer dan lebar 500 meter untuk latihan militer. TEMPO/Aris Andrianto
Iklan

TEMPO.CO, Purwokerto - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta agar sengketa lahan antara petani Urut Sewu, Kebumen dengan TNI Angkatan Darat diselesaikan di pengadilan. Alasannya, baik petani maupun TNI AD tidak mempunyai bukti kepemilikan tanah sehingga harus diputuskan di pengadilan.

"Saya akan minta BPN untuk memutuskan tanah sengketa dalam status quo," kata Ganjar Pranowo, saat mengundang wartawan di Pendopo Kabupaten Banyumas, Sabtu malam, 22 Agustus 2015.

Karena kedua belah pihak tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan tanah, Ganjar mengaku kesulitan untuk memediasi kedua belah pihak. Petani, kata Ganjar, tidak bisa menunjukkan leter C tanah dan TNI AD juga tidak bisa menunjukkan sertifikat tanah. "Jadi satu-satunya jalan, tunggu putusan pengadilan," katanya.

Menurut Ganjar, selama tanah sengketa dalam status quo, petani dan TNI AD diminta untuk tidak menggunakan lahan sengketa tersebut. Ganjar juga sudah meminta Pemerintah Kabupaten Kebumen untuk bertemu dengan TNI AD agar bermusyawarah.

Terkait pemagaran yan dilakuka oleh TNI AD, Ganjar tidak mempermasalahkannya. Hanya, jika nanti TNI kalah di pengadilan, maka TNI harus membongkar pagar yang sudah terpasang.

Sabtu pagi lalu, kentrokan kembali terjadi antara petani Urut Sewu versus TNI AD kembali terjadi Sabtu pagi lalu. Belasan petani mengalami luka parah dan harus dirawat di rumah sakit.

Koordinator Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan (FPPKS), Seniman mengatakan, korban kekerasan yang dilakukan oleh TNI kini masih dirawat di rumah sakit,  salah satunya adalah Kades Wiromartan, Widodo Sunu Nugroho. "Kalau ditotal semua korban yang kami data ada 17 warga yang alami luka-luka," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seniman mengatakan, sekitar 150 petani di kawasan Urutsewu melakukan aksi penolakan pemagaran lahan di Desa Wiromartan. Dalam aksi tersebut, warga yang sejak pagi berkumpul di lahan pertanian yang diklaim milik TNI AD.

Aksi yang dilakukan warga tersebut merupakan rentetan dari aktivitas pemagaran yang dilaksanakan di kawasan Urutsewu sepanjang 23 kilometer dengan lebar 500 meter yang membentang di 15 desa di tiga kecamatan. Saat ini pemagaran dilaksanakan di Desa Wiromartan yang baru mencapai 300 meter.

Komandan Distrik Militer 0709 Kebumen, Letnan Kolonel Infanteri Putra Widya Winaya membantah anggotanya sengaja melukai petani Urut Sewu Kebumen. TNI AD hanya melakukan penjagaan pemagaran di lahan konflik itu. "Memang ada dorong-dorongan. Ada yang luka karena dorong-dorongan," kata Putra, saat dihubungi.

Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD Setrojenar Mayor Infanteri Kusmayadi mengaku sudah jenuh dengan konflik tersebut. "Silakan lewat jalur hukum. Jika kami kalah, kami akan angkat kaki," ujarnya.

Konflik Urut Sewu bermula ketika ada saling klaim tanah sepanjang 22,5 kilometer di pesisir Kebumen. Tanah yang dimanfaatkan untuk lahan pertanian itu belakangan dipagari oleh TNI AD untuk latihan militer.

ARIS ANDRIANTO

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

8 jam lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

16 jam lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.


Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

16 jam lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.


Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

1 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden


Cerita Ganjar Pranowo Sempat Menaruh Harapan Besar pada MK dalam Sengketa Pilpres

1 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Cerita Ganjar Pranowo Sempat Menaruh Harapan Besar pada MK dalam Sengketa Pilpres

Ganjar Pranowo, bercerita sempat memiliki harapan besar terhadap Mahkamah Konstitusi soal PHPU 2024. Namun, harapan itu sirna ketika putusan dibacakan


MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

2 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos


Media Asing Soroti Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pemilu

2 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Media Asing Soroti Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pemilu

Putusan Mahkamah Konstitusi tentang gugatan dari dua kandidat yang kalah menjadi sorotan beberapa media asing.


Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

2 hari lalu

Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres yang mereka ajukan.


PDIP Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden di Depan Jokowi Setahun Lalu

2 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyematkan peci kepada calon Presiden 2024 yang diajukan PDI Perjuangan Ganjar Pranowo disaksikan Presiden Joko Widodo (kiri) di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat, Jumat 21 April 2023. PDI Perjuangan resmi menetapkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden 2024. ANTARA FOTO/Monang/mrh
PDIP Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden di Depan Jokowi Setahun Lalu

Setahun yang lalu PDIP mengusung Ganjar Pranowo menjadi calon presiden, disaksikan Jokowi. Berikut kilas balik peristiwanya.


Ganjar Pranowo Percayakan Apapun Putusan Sengketa Pilpres ke Hakim MK

2 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadir dalam sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo Percayakan Apapun Putusan Sengketa Pilpres ke Hakim MK

Ganjar Pranowo dan Mahfud akan mengikuti serta melaksanakan apapun hasil putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.