TEMPO.CO, Banyuwangi - Dua tahanan kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Banyuwangi, Jawa Timur, tewas pada Jumat malam, 21 Agustus 2015. Ada dua informasi yang berkembang atas penyebab mereka tewas, yakni diduga minum minuman keras oplosan atau diracun oleh sesama tahanan.
Kedua tahanan yang tewas itu yakni Taufik, 20 tahun, warga Lingkungan Tegalrejo, Kelurahan Singonegaran, dan Imron, 29 tahun, warga Desa Badean, Kecamatan Kabat. Selain dua korban, satu tahanan lagi bernama Revi, kritis dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Blambangan. Ketiga korban ini dikurung dalam satu sel di blok khusus kasus narkoba.
Dari informasi yang dihimpun Tempo, awalnya, ketiga korban itu dibawa dalam kondisi kritis ke Unit Gawat Darurat RSUD Blambangan pada Jumat malam, sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah ditangani beberapa jam, ternyata nyawa Taufik dan Imron tidak bisa terselamatkan. Keduanya meninggal sekitar pukul 20.00.
Dari catatan rekam medis RSUD Blambangan, ketiganya kritis setelah menggelar pesta minuman keras oplosan pada Kamis malam, 20 Agustus. Sebelum dibawa ke rumah sakit, ketiganya sempat dirawat selama sehari di unit kesehatan LP. Sayangnya pihak keluarga menolak korban diotopsi.
Namun dari informasi yang diterima keluarga, ketiga korban itu dicekoki minuman berisi spiritus oleh teman satu selnya. Kholisin, paman Imron, menyesalkan buruknya keamanan di LP sehingga barang terlarang bisa masuk dalam sel tahanan. “Mengapa bahan-bahan berbahaya seperti itu bisa lolos ke dalam sel?” katanya, Jumat, malam.
Imron, kata Kholisin, meninggal sekitar pukul 20.00. Akan tetapi pihak LP baru memberi kabar pada keluarga sekitar pukul 23.30 WIB.
Kepala Seksi Pembinaan LP Banyuwangi Sunaryo tidak mau memberi keterangan ihwal meninggalnya dua tahanan tersebut. Menurut dia, kasus itu masih diselidiki oleh kepolisian. “Keterangan akan kami berikan Sabtu (pagi ini),” katanya.
IKA NINGTYAS