TEMPO.CO, Bangkalan - Kepala Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Windiyanto Pratomo meminta Pemerintah Kabupaten Bangkalan menyiapkan opsi lokasi lain untuk pelaksanaan Pekan Raya Bangkalan. Kata dia, opsi itu diperlukan untuk mengantisipasi jika Komisi Pemberantasan Korupsi tidak memberikan izin untuk memakai lahan yang telah disita karena terkait kasus bekas Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron.
"Katanya Pemkab sudah ajukan izin, tapi sampai sekarang belum ada surat tembusan dari KPK ke kami soal izin itu," kata Windiyanto usai bertemu dengan Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad dan Dandim Bangkalan Letnan Kolonel Infanteri Sunardi Isnanto di Mapolres Bangkalan, Jumat, 21 Agustus 2015.
Tanpa adanya izin dari KPK, Windiyanto menegaskan pihaknya tidak akan mengizinkan Pekan Raya Bangkalan digelar di lahan sitaan KPK yang terletak di akses Jembatan Suramadu di Desa Petapan, Kecamatan Labang. "Tidak boleh digelar di lahan kosong itu," ujar dia.
Pekan Raya Bangkalan rencananya akan digelar pada 21 September mendatang. Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri dijadwalkan hadir saat pembukaan. Biasanya acara pameran pembangunan ini dipusatkan di Alun-alun Kota Bangkalan. Namun pada tahun ini Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad ingin acara itu digelar di akses Suramadu agar para pengunjung lebih mudah hadir ke acara tersebut.
Bupati Makmun Ibnu Fuad menolak berkomentar soal belum keluarnya izin dari KPK. "Nanti saja, salat Jumat dulu," katanya saat ditemui di Mapolres Bangkalan.
Salah satu panitia pekan raya Mohammad Ghufron bercerita banyak soal pemilihan lokasi pilihan bupati. Namun ia menolak ucapannya dikutip. Seorang pejabat di Bangkalan menilai lokasi tersebut kurang strategis meski berada di akses Suramadu. "Warga Bangkalan sendiri kalau lihat pameran jauh," kata dia.
Belum lagi, kata dia, fasilitas umum di lokasi pilihan bupati belum memadai seperti sarana MCK dan jauh dari penginapan. "Sudah disarankan dipindah, tapi tidak didengarkan," kata sumber tersebut.
MUSTHOFA BISRI