TEMPO.CO, Sidoarjo - Ma'ruf, 73 tahun, warga korban lumpur Lapindo, tak bisa menyembunyikan kegembiraannya. Setelah sembilan tahun menunggu tanpa ada kepastian, pensiunan guru ini akhirnya bisa tersenyum lega. "Masa tunggu pencairan ganti rugi akhirnya terjawab. Kami senang," kata Ma'ruf sambil terkekeh saat dihubungi Tempo, Kamis, 20 Agustus 2015.
Warga Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, itu merupakan satu dari 285 warga korban lumpur Lapindo yang pada Jumat, 15 Agustus 2015, menerima pelunasan sisa ganti rugi tahap pertama. Ma’ruf senang, karena j ganti rugi yang ia peroleh sebesar Rp 500 juta. "Alhamdulillah, setelah menunggu lama, akhirnya cair," ujarnya.
Meski masih menyisakan satu berkas ganti rugi miliknya yang belum cair, Ma'ruf mengaku sangat bersyukur. Sebab, uang ganti rugi itu bisa ia gunakan untuk melunasi biaya haji keluarganya. "Insya Allah, tahun depan, saya dan istri beserta dua anak berangkat haji," ucapnya.
Sejak terjadinya semburan lumpur Lapindo pada sembilan tahun lalu, hidup Ma'ruf terlunta-lunta. Pada awal-awal terjadinya semburan, ia bersama keluarga sempat mengungsi di Pasar Porong lama sebelum mengontrak sebuah rumah selama dua tahun di Tanggulangin, tak jauh dari lokasi semburan lumpur.
"Tapi, karena di rumah itu tiap hari kena polusi gas semburan lumpur, kami akhirnya pindah dan beli rumah di Pasuruan," tuturnya. "Itu pun baru bayar separuh. Sisinya nyusul kalau ganti rugi 20 persen cair. Dan untungnya, pemilik rumah mau."
Setelah dua tahun tinggal di rumah Pasuruan, pada 2014, Ma'ruf memutuskan menjualnya dan membeli rumah di Kahuripan Nirwana Village (KNV), Sidoarjo. Sampai sekarang, rumah itu masih belum lunas. "Semoga satu berkas lagi yang belum cair bisa untuk melunasi rumah."
NUR HADI