TEMPO.CO, Jakarta - Megawati Soekarnoputri menyoroti keberadaan lembaga ad hoc di Tanah Air, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat berpidato dalam seminar konstitusi di gedung DPR, Megawati mengatakan lembaga-lembaga adhoc itu sebenarnya dapat dibubarkan karena sifatnya sementara.
"Seharusnya kita memberhentikan yang namanya korupsi, sehingga komisi yang sebetulnya sifatnya ad hoc ini harus sementara saja dapat dibubarkan," kata Megawati di Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2015.
Megawati mengatakan KPK memiliki alasan yang kuat saat dibentuk, yaitu untuk memberantas korupsi. Menurut Megawati, keberadaan institusi itu tidak diperlukan apabila korupsi sudah ditangani dengan baik. "Kalau sekarang putar-putar terus, sampai kapan (keberadaan) KPK, padahal pembentukannya memiliki alasan," ujar Megawati.
Megawati menyadari pernyataannya itu akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, bahkan dirinya bisa di-bully atau dirisak karena dianggap beratraksi. Namun Megawati menegaskan alasannya sangat logis. Sebab, apabila tidak ada korupsi, tentu saja KPK tidak ada lagi.
"Kalau seperti ini, saya di media sosial akan di-bully sebagai sebuah atraksi. Kalau tidak korupsi, ya, tentu saja KPK dong yang tidak ada lagi, dan itu pemikiran yang logis," tutur Megawati.
Selain itu, Megawati menyoroti keberadaan lembaga ad hoc yang jumlahnya sekitar 80 tapi perlu dikaji ulang. Hal itu, menurut Megawati, karena lembaga ad hoc tersebut banyak menyerap bujet dari negara.
"Saya tahu ada 80 lembaga berbentuk komisi. Pak Zul (Ketua MPR Zulkifli Hasan) bilang ada 100 lembaga. Kita tahu ada KY, KPK, KPU, semua punya fasilitas, dan saya coba hitung bujet komisi-komisi yang saya tak tahu di mana, berapa harganya. Perlu dikaji lagi," ucap Megawati.
ANTARA