TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta semua daerah mengevaluasi penyerapan anggaran selama semester pertama. Ia mengatakan penyerapan anggaran terendah terjadi di Provinsi DKI Jakarta.
"DKI Jakarta yang terparah. Penyerapannya belum maksimal," ucap Tjahjo di kantornya, Sabtu, 15 Agustus 2015.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek berujar, serapan anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Agustus ini hanya 22,86 persen. Angka ini meningkat dibanding sebelumnya yang hanya 19,4 persen.
Provinsi Riau juga menduduki posisi terendah, dengan daya serap anggaran 12,31 persen pada akhir Juni lalu. Adapun penyerapan anggaran terbesar dilakukan oleh Pemprov Kalimantan Tengah, yaitu sebesar 46,8 persen.
Sedangkan rata-rata serapan anggaran nasional adalah 25,95 persen, dan rata-rata serapan anggaran provinsi 24,95 persen.
"Sayangnya, penyerapan terbesar di DKI ada di belanja pegawai," tutur Donny pada kesempatan yang sama. Padahal, kata dia, pertumbuhan ekonomi bisa ditopang dari belanja modal, misalnya lewat penciptaan lapangan kerja.
"Seharusnya kami harap belanja jasa dan modal lebih besar dibanding pegawai," ucap Donny, yang kini merangkap sebagai penjabat Gubernur Sumatera Barat.
Kementerian Dalam Negeri telah memfasilitasi pertemuan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Gubernur DKI. Donny tak ingin Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2016 disusun oleh salah satu pihak: legislatif atau eksekutif. Menurut dia, penetapan RAPBD 2016 harus berdasarkan kesepakatan kepala daerah dengan Dewan.
Selain itu, ia mengimbau agar penetapan RAPBD DKI 2016 tak lagi terlambat seperti tahun lalu. Saat itu Pemprov DKI Jakarta dan Aceh terlambat menyerahkan nota keuangan. "Tahun ini, keputusan bersama harus diserahkan paling lambat 30 November. Kami harap mereka tepat waktu."
PUTRI ADITYOWATI